Resmi Jabat Kajari Kaur Bintuhan, M Yunus Bertekad Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Oleh : Paskalis RH
Kamis | 10-03-2022 | 17:04 WIB
Muhammad-Yunus-Kajari.jpg
Kajari Kaur Bintuhan, Bengkulu, Muhammad Yunus bersama istri, usai dilantik di Kejati Bengkulu. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Mantan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Muhammad Yunus akhirnya resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaur Bintuhan, setelah mengikuti acara pelantikan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

"Saya sekarang sudah resmi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaur Bintuhan, Bengkulu," kata Muhammad Yunus kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (10/3/2022).

Diketahui, Muhammad Yusnus juga sebelumnya menjabat Koordinator di Kejati DIY Yogyakarta. Saat ini, dia menjabat Kajari Kaur Bintuhan, menggantikan Nurhadi Puspandoyo, yang dipindah tugas ke Provinsi Riau, tepatnya di Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi di Teluk Kuantan.

Sebagai Kajari Kaur Bintuhan yang baru, Yunus, sapaan akrab Muhammad Yunus pun bercita-cita mewujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional dan bermartabat, yang didasarkan pada hati nurani dan integritas luhur sebagai landasan pijak, sehingga dapat memberikan keadilan substantif yang dapat dirasakan oleh masyarakat umumnya.

Masih kata Yunus, setelah pelantikan dirinya bertekad akan bekerja keras untuk melanjutkan apa yang sudah dicapai oleh pejabat sebelumya. Sebab, kata dia, jabatan baru yang diembannya merupakan kepercayaan yang harus dijalankan dengan maksimal. Dia pun berjanji akan meneruskan dan menyelesaikan perkara-perkara atau kasus yang belum sempat terselesaikan oleh pejabat sebelumnya.

"Saya berjanji akan meneruskan dan menyelesaikan perkara-perkara atau kasus yang belum sempat terselesaikan oleh pejabat sebelumnya," pungkas Yunus.

Editor: Gokli