Pembagian Dana BOS Sesuai Dapodik, Amsakar: Jika Dibuatkan Perdanya Bisa Overlapping
Oleh : Aldy
Senin | 07-03-2022 | 18:21 WIB
paripurna-BOS.jpg
Wakil Wali Kota Amsakar Achmad saat menghadiri paripurna di DPRD Batam, Senin (7/3/2022). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad secara tegas miminta DPRD untuk tidak melanjutkan pembahasan usulan Ranperda Dana BOS. Hal ini disampaikan saat menghadiri rapat paripurna yang digelar DPRD Batam, Senin (7/3/2022).

Dikatakan Amsakar, seluruh satuan pendidikan di Kota Batam, baik negeri maupun swasta yang terdaftar dan secara persyaratan terpenuhi, akan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Bahkan, Pemerintah Kota Batam juga menggunakan data yang sama, yaitu dari data pokok pendidikan (Dapodik) untuk pemberian dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Dengan demikian, tegas Amsakar, bila Ranperda Dana BOS ini diteruskan pembahasannya, dikhawatirkan akan terjadi overlapping. "Bila sekolah sudah terdaftar di Dapodik, otomatis akan menerima juga bantuan dari pusat, hal ini yang bisa membuat overlapping," jelas Amsakar Achmad.

Lanjutnya, ada beberapa sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat (sekolah swasta), yang menolak dana BOS, dengan alasan sekeloh tersebut sudah mandiri.

"Ada 16 sekolah swasta di Batam yang menolak dana BOS itu, di samping mereka sudah mandiri, sekolah tersebut juga merasa kesulitan untuk membuat laporan penggunaan dana tersebut," kata dia.

Tahun 2022 ini, kata Amsakar, Pemko Batam sudah menghapus syarat minimal jumlah peserta didik yang menerima dana BOS, di mana sebelumnya peserta didik di suatu sekolah minimal memiliki 60 peserta didik baru bisa mendapatkan dana BOS. "Hal ini untuk mempermudah pemberian bantuan untuk sekolah," ujarnya.

Dijelaskannya, lingkup peserta didik di Batam meliputi daerah mainland dan hinterland. Pemko Batam sudah memberikan dana insentif bagi guru-guru swasta sebesar Rp 1,150 juta setiap bulannya, dan Rp 1 juta untuk guru-guru swasta di daerah mainland.

"Selain bantuan untuk para guru-guru swasta, bantuan dana operasional sekolah kinerja untuk 6 SMP negeri diberikan pada tahun 2021, dan pada tahun 2022 terdapat 12 SMP, 4 di antaranya adalah sekolah swasta yang diberikan bantuan," terang Amsakar.

Saat ini, Pemko Batam juga sedang fokus dalam penambahan ruan belajar pada sekolah negeri, hal ini untuk mengantisipasi tidak tertampungnya peserta didik pada saat tahun pelajaran baru.

"Pembangunan ruang kelas baru pada sekolah negeri terus kita lakukan, dan kami juga meminta kepada pihak sekolah untuk tidak meminta bantuan berbentuk apapun dari orang tua atau wali murid," ungkapnya.

Atas dasar dari pembahasan dana BOS di atas, Pemko Batam meminta kepada DPRD Batam, untuk tidak melanjutkan pembahasan Ranperda terkait dana BOS ke tahapan selanjutnya, karena dikhawatirkan overlapping.

Pimpinan sidang Nuryanto menyampaikan, atas penyampaian pandangan dari Pemko Batam, maka akan memberikan tanggapan atau jawaban dari fraksi-fraksi.

"Fraksi di DPRD Batam akan memberikan tanggapan atas pandangan dari Pemerintah Kota Batam, terkait Ranperda dana bantuan operasional sekolah, yang telah diagendakan Bamus DPRD Batam pada 17 Maret 2022 yang akan datang," kata Ketua DPRD Batam menutup sidang paripurna.

Editor: Gokli