Mantan Kasipidsus Kejari Batam Muhammad Yunus Jabat Kajari Kaur Bintuhan Bengkulu
Oleh : Paskaslis Rianghepat
Rabu | 02-03-2022 | 15:12 WIB
Yunus1.jpg
Muhammad Yunus, Mantan Kasipidsus Kejari Batam di Promosi Menjadi Kajari Kaur Bintuhan, Bengkulu. (Istimewa).

BATAMTODAY.COM, Batam - Mantan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Muhammad Yunus akhirnya mendapatkan promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaur Bintuhan, Bengkulu.

"Iya benar, saya mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaur Bintuhan," kata Muhammad Yunus kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (2/3/2022).

Yunus menjelaskan, sebelum mendapatkan promosi jabatan sebagai Kajari Kaur Bintuhan, dirinya sudah malang melintang dan memegang jabatan penting di Korps Adhyakasa. Diantaranya, pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewah Yogyakarta.

"Nantinya saya akan menggantikan Kepala Kejaksaan Negeri Kaur yang lama, Nurhadi Puspandoyo, yang pindah tugas ke Provinsi Riau, tepatnya di Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi di Teluk Kuantan," ujarnya.

Yunus mengatakan, mutasi dan promosi jabatan adalah hal yang biasa dilakukan di semua intansi. Hal itu, sebagai salah satu wujud penyegaran di lingkungan Korps Adhyaksa.

Yunus pun menyebutkan, pindah tugas merupakan salah satu mekanisme dalam pekerjaan atau profesi selaku Abdi Negara. Apapun ceritanya, harus dilakoni dan laksanakan. Intinya, dimanapun ditugaskan harus dijalani, serta laksanakan dengan tupoksi sebagai penegak hukum.

"Mudah-mudahan amanah ya dengan jabatan baru ini. Saya berjanji akan menjalankan tugas ini sebaik-baiknya," pungkasnya.

Editor: Yudha