Minta Pemko Realisasikan Semua Usulan

Laporan Reses Anggota DPRD Batam, Maksimalkan Layanan Kesehatan Hingga Perbaikan Infrastruktur
Oleh : Aldy Daeng
Rabu | 02-03-2022 | 14:24 WIB
reses-dprd-batam1.jpg
Rapat Paripurna laporan reses anggota DPRD Batam. (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - DPRD Batam menggelar rapat paripurna masa sidang ll tahun 2022, Rabu (2/3/2022). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua ll DPRD Batam, Yunus Muda, itu mengagendan laporan reses Anggota DPRD Batam.

Dala rapat yang dibupa pada pukul 10.50 WIB itu, masing-masing ketua fraksi menyampaikan laporan hasil reses dari masing-masing anggota.

Dari Fraksi PDIP, Budi Mardiyanto sebagai sekretaris fraksi menyampaikan keluhan sebagian besar masyarakat terkait pelayanan BPJS Kesehatan. Selain itu, belum maksimalnya pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, kemudian penambahan gedung sekolah juga sangat dibutuhkan. Lalu bantuan nelayan yang berada di daerah hinterland, serta operasi pasar murah mesti lebih sering dilakukan oleh pemko Batam.

"Hasil reses dari anggota DPRD Batam dari Fraksi PDIP, meminta kepada Pemko Batam untuk menindaklanjuti usulan dan aspirasi masyarakat," ungkap Budi Mardiyanto.

Dari Partai Nasdem disampaikan oleh Taufik Muntasir mengatakan prioritas masyarakat mengenai semenisasi jalan, pembangunan infrastruktur daerah, seperti batu miring dan drainese, pelatihan kerja, dan bantuan untuk para nelayan, lalu sarana olahraga.

"Beberapa aspirasi masyarakat yang tergolong masih standar dan perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah untuk pemerataan pembangunan di Kota Batam," ucap Taufik Muntasir.

Senada, Fraksi Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Rudi mengatakan, meminta Pemko Batam untuk menampung aspirasi masyarakat, melalui hasil reses dari para anggota DPRD Batam.

"Kami juga meminta pemko Batam untuk tidak membatasi usulan, karena reses yang dilakukan itu menampung banyak usulan dari masyarakat," terang Muhammad Rudi.

Kemudian dari Fraksi PKS Amri menyampaikan, tidak hanya pembangunan infrastruktur di masyarakat, namun masalah sosial kemasyarakatan, juga harus mendapatkan porsi yang sama, termasuk pemberdayaan masyarakat hinterland.

"Masalah sosial kemasyarakatan tidak kalah pentingnya dengan pembangunan infrastruktur, kami minta pemberdayaan masyarakat terutama yang tinggal di hinterland, juga mendapatkan perhatian khusus," kata Amri.

Lalu dari Fraksi partai Hanura Rubina Situmorang menyampaikan, memprioritaskan masalah kesehatan masyarakat, terutama pembangunan pos yandu, dan meminta kepada Pemko Batam untuk jangan mengunci usulan, dengan hanya 20 usulan.

"Kita berharap kerjasama pemko Batam dengan DPRD bisa terjalin lebih erat lagi. Salah satunya lebih memperbanyak usulan yang akan diterima dari masyarakat," terang Rubina Situmorang.

Lalu dari Fraksi PKB, disampaikan oleh ketua Fraksi Aman.Spd, reses yang dilakukan berdasarkan aturan perundang undangan, dan meminta Pemko Batam tidak membatasi usulan masyarakat, termasuk pembatasan pokok pikiran (pokir), karena rumusan dari hasil reses merupakan dokumen penting untuk dasar pembangunan kota Batam.

"Hasil reses merupakan dokumen penting dalam pembangunan kota Batam, susui amanat undang-undang, pokir dan usulan tidak mesti dibatasi oleh Pemko Batam," tegas Aman.

Sementara dari Fraksi Demokrat - PSI menyampaikan, pada prinsipnya ada dua hal yang menjadi pokir, keluhan masyarakat tentang banjir yang banyak terjadi belakangan ini, kemudian yang kedua makin tingginya tingkat pengangguran saat ini. "Kita harapkan ada keselarasan antara Pemko Batam dan DPRD Batam, terkait pokir dan usulan," ucap perwakilan Demokrat-PSI.

Sementara dari Fraksi PAN dan Golkar, laporan hasil dari reses anggota masing-masing langsung diserahkan kepada pimpinan sidang.

Akhirnya sidang paripurna DPRD Batam yang dipimpin oleh Yunus Muda mengambil keputusan yakni meminta kepada Pemko Batam untuk menindaklanjuti hasil dari reses para anggota dewan.

"Setelah mendengarkan penyampaian dari semua fraksi, meminta kepada Pemko Batam untuk menindaklanjuti semua usulan dari anggota DPRD Batam," tutup Yunus Muda.

Editor: Yudha