Pemilik 5 Mobil Mewah Asal Singapura di Gudang Persero Sudah Dapat Izin dari BP Batam
Oleh : Paskalis RH
Rabu | 10-03-2021 | 17:36 WIB
Susila-BC.jpg
Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam, Susila Brata. (Foto: Paskalis RH)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam, Susila Brata, menegaskan 5 unit mobil mewah impor asal Singapura yang berada di gudang PT Persero, Pelabuhan Batuampar, telah mengantongi izin dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.

"Ke-5 mobil yang berada di Gudang PT Persero, sekarang telah memiliki izin dari Badan Pegusahaan (BP) Batam," kata Susila Brata kepada BATAMTODAY.COM, saat mengikuti kegiatan sosialisasi PP 41 di Hotel Marriott, Harbour Bay, Batam, belum lama ini.

Sebelum mengantongi izin dari BP Batam, kata Susila, ke-5 unit mobil asal Singapura tersebut memang berada dalam pengawasan pihak Bea dan Cukai Batam.

Ia menjelaskan, keberadaan ke-5 mobil di gudang PT Persero Batam pada saat itu berstatus sebagai TPS (Tempat Penimbunan Sementara), sambil menunggu proses pengurusan dokumen di BP Batam oleh pemiliknya. Namun saat ini, katanya lagi, proses perizinan telah selesai di BP Batam.

"Saya tegaskan, waktu itu mobil-mobil tersebut masih disimpan di gudang Persero karena sementara menunggu persetujuan impor dari BP Batam. Saat itu, BP belum mengeluarkan perizinan bukan juga karena bermasalah, karena perizinan dari Kementerian Perindustriannya juga belum keluar. Itu kan ngalir, setelah itu ada izin impor dari BP Batam baru dipakai untuk pengeluaran barang dari Bea Cukai," tegasnya.

Masih kata Susila, apabila semua proses perizinan belum dikantongi pemilik, maka mobil-mobil itu tidak boleh keluar dari pelabuhan. Tetapi ketika melakukan pengurusan dokumen perizinan, lanjutnya, yang bersangkutan tidak memenuhi syarat dari BP Batam, secara otomatis akan di reekspor.

"Yang gak boleh itu, kalau dia (mobil) tersebut keluar ke jalan tetapi belum mengantongi izin dari BP Batam. Tetapi kalau masih di pelabuhan nggak apa-apa," tambahnya.

Ketika disinggung siapa pemilik mobil dan kapan perizinan itu keluar dari BP Batam, Susila pun enggan membeberkannya. Dia hanya mengatakan seluruh proses perizinan terhadap ke-5 unit mobil mewah itu telah keluar (sudah memiliki izin) dari BP Batam.

"Intinya mobil-mobil itu sudah mengantongi izin dari BP Batam dan bukan merupakan hasil penyelundupan," pungkasnya.

Sebelumnya, keberadaan lima unit mobil mewah impor asal Singapura di Gudang PT Persero Batam, kawasan Batuampar, sempat menjadi buah bibir masyarakat Batam.

Sebab, mobil yang diduga sudah lama di dalam gudang tersebut baru ketahuan keberadaannya beberapa hari terakhir ini. Tak hanya itu, banyak pihak juga yang menduga mobil itu hasil selundupan dan juga bodong alias tak punya legalitas.

Editor: Gokli