KPK Gelar Pelatihan bagi Penyidik Lintas Instansi Terkait Tipikor
Oleh : Nando Sirait
Sabtu | 27-07-2019 | 17:42 WIB
kombes-rustam1.jpg
Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Rustam Mansur. (Foto: Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengakui pada saat ini pihaknya memberikan perhatian lebih terhadap Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), paska penangkapan Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun dan dua Pejabat Pemprov Kepri lainnya terkait suap izin reklamasi di Tanjung Piayu, Batam.

"Bagaimana besarnya perhatian kami, kan kalian juga sama-sama tahu dengan operasi yang kami lakukan kemarin. Untuk hal ini kan gak mungkin kami jelaskan lagi," ujar Abdul Haris, Koordinator Wilayah Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI untuk wilayah Sumatera, Sabtu (27/7/2019), saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Untuk itu, ia menjelaskan, pihaknya kembali melakukan pelatihan terhadap penyidik sejumlah instansi terkait pengembangan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Kamis (25/7/2019) lalu.

Dia juga menegaskan, sanksi yang dijatuhkan terhadap pelaku masih belum cukup apabila tindak kejahatannya tidak dibarengi dengan penyitaan sejumlah aset.

"Untuk perkara tindak pencucian uang, di samping dijatuhkan hukuman sesuai undang-undang Tipikor, kami memang melakukan aset racing atau penelusuran sejumlah aset, yang dibeli oleh terdakwa bisa berupa tanah, rumah, dan lain sebagainya. Ini yang perlu penyelidikan lebih teliti, oleh karena itu kita kembali lakukan dan bekali para penyidik mulai dari Kepolisian hingga Kejaksaan," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Rustam Mansur juga menyatakan hal serupa mengenai kegiatan In House Training, yang beberapa hari lalu diikuti oleh sejumlah penyidik dari satuan nya.

"Kami dari pihak Dirkrimsus Polda Kepri sendiri mengharapkan agar kompetensi penyidik dapat mengalami penigkatan. Tipikor ini berbeda dengan tindak pidana umum lain, penanganan nya sendiri harus komperhensif," paparnya.

Tidak hanya dari pihak Kepolisian, kegiatan yang digelar di Gedung Lancang Kuning Mapolda Kepri ini juga diikuti oleh sejumlah penyidik mulai dari Kejaksaan Negeri Batam, BPKP Perwakilan Kepri, hingga Dinas Inspektorat dan juga hakim.

"Ini yang paling utama, karena penanganannya komperhensif, maka diperlukan sinergisitas antar lembaga. Kalau hanya menghukum, maka prosesnya tidak maksimal. Perlu dilakukan penyitaan sejumlah aset, untuk dikembalikan lagi kepada negara," lanjutnya,

Fokus kepada pelaksaan pelatihan yang dilakukan oleh tim KPK, Kombes Pol Rustam melanjutkan bahwa tidak hanya tindakan penyelidikan guna menemukan tersangka. Namun juga dilakukan pelatihan guna membuka agar tersangka korupsi, dapat membuka data mengenai hasil korupsi yang dilakukan nya.

"Dengan pelatihan bersama KPK selaku fasilitator, besar harapan kami agar outputnya terhadap skill dan mental penyidik bertambah," tutupnya.

Editor: Yudha