Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemprov Kepri 'Diobrak-abrik' KPK, Isdianto Pastikan Dukung Penuh Proses Hukum
Oleh : Ismail
Jum\'at | 26-07-2019 | 19:28 WIB
rumah-nurdin-geledah-lagi11.jpg Honda-Batam
KPK saat melakukan penggeledahan di rumah pribadi Nurdin Basirun, Jalan Bhakti, Kabupaten Karimun, Selasa (23/7/2019). (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Provinsi Kepulauan Riau saat ini tengah menjadi atensi penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Paska ditetapkan Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun dan sejumlah pejabat akibat kasus dugaan suap perizinan reklamasi beberapa waktu lalu.

KPK sudah memeriksa belasan pejabat Pemprov Kepri, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda), Wali Kota Batam dan sejumlah pengusaha untuk mendalami kasus yang menjerat kepala daerah tersebut.

Bahkan, KPK menduga ada kasus lainnya yakni dugaan gratifikasi jabatan di lingkungan Pemprov Kepri.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri Isdianto memastikan akan mendukung penuh upaya penegakan hukum yang tengah dilakukan KPK.

"Proses hukum harus tetap berjalan dan kami siap pro aktif membantu KPK," kata Isdianto usai rapat di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (26/7/2019).

Kendati demikian, dirinya berharap dengan banyaknya pejabat yang tengah menjalani pemeriksaan oleh KPK ini tidak akan menganggu pelayanan di pemerintahan.

Karena walau saat ini Provinsi Kepri saat ini tengah diterpa 'badai' sekalipun, pelayanan di pemerintahan akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Saya meminta kepada pegawai-pegawai jangan patah semangat, namun harus tetap semangat bekerja untuk melayani masyarakat," harapnya.

Selain itu, saat disinggung adanya pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Sekda Kepri TS Arif Fadillah dan Kepala BKPSDM Firdaus dengan dugaan gratifikasi jabatan.

Mantan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BP2RD) ini mengaku tidak tahu.

"Pemeriksaan soal jual beli jabatan? Saya tidak tahu soal itu, bukannya itu pemeriksaan masalah reklamasi," katannya balik bertanya.

Ia menambahkan terkait dengan masalah hukum yang ditangani KPK di pemerintahan Kepri dalam waktu dekat akan mengadakan penyuluhan dan penyegaran kepada seluruh pejabat dan PNS di lingkup Pemprov Kepri.

"Kita akan undang Kapolda dan Kajati agar memberikan penyuluhan dan pemahaman seputar hukum. Tapi kalau setelah itu masih tetap melakukan ya tanggung sendiri," ujarnya.

Editor: Yudha