Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

Polda Kepri Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Media Sosial, Jangan Terjerumus Berita Hoaks

15-07-2021 | 18:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Berselancar dengan internet seakan sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat di Tanah Air karena kemajuan teknologi tak lagi bisa terbendung.

Facebook, WhatsApp, Instangram, YouTobe, Twiter dan aplikasi populer lainnya di Indonesia sejatinya diciptakan untuk bertukar, mencari dan menyampaikan informasi yang benar.

Polda Kepri Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Surat PCR maupun Rapid Antigen Covid-19

15-07-2021 | 16:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri akan meningkatkan pengawasan penggunaan surat test swab Covid-19 di kalangan pekerja. Hal tersebut dikarenakan maraknya ditemukan pelaku pemalsuan surat tes untuk pekerja di beberapa daerah.

Hal ini ditemukan dari adanya 4 pelaku pemalsuan surat keterangan test swab PCR maupun antigen di Jakarta.

K-9 BC Batam Berhasil Deteksi Dua Bungkus Ganja dalam Paket Kiriman ke Ujung Pandang

15-07-2021 | 15:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim K-9 Bea Cukai Batam kembali berhasil menunjukkan kinerja yang maksimal, karena berhasil mengendus narkotika jenis ganja di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) PK.

Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Undani, mengatakan, pihaknya berhasil menemukan dua bungkus ganja seberat seberat 1,0508 gram di dalam paket barang kiriman, Selasa (22/6/2021).

Masuk Batam Tanpa PCR Negatif, 6 Penumpang Citilink dari Padang Positif Covid-19

15-07-2021 | 12:39 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Dansatgas Covid Bandara Hang Nadim Batam, Mayor Lek Wardoyo mengkonfirmasikan telah keluar sebagian hasil PCR dari 58 penumpang yang masuk Batam tanpa PCR negatif dari Padang.

"Baru 24 orang hasil Sweb FCR nya yang keluar, sisanya akan keluar sore hari ini," kata Kadisops Lanud Hang Nadim tersebut, Kamis (15/7/2021).

Selundupkan Mikol dan Rokok Ilegal, Rusli Dituntut 2,5 Tahun Bui

15-07-2021 | 11:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Rusli bin Darwis, nahkoda Kapal SB Rahmat Jaya 09, yang nekad menyelundupkan Minuman Beralkohol (Mikol), Rokok dan barang Elektronik secara ilegal dari Batam ke Tembilahan, dituntut 2 tahun 6 bulan penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (14/7/2021).

Dalam amar tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yan Elhas Zeboea menilai perbuatan terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai.