Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

Rudi Teken SE Pedoman Pembelajaran Tatap Muka di Batam

23-09-2021 | 11:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Wali Kota Batam Muhammad Rudi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 52/419.1/DISDIK/IX/2021 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Ajaran 2021/2022 di masa Pandemi Covid-19.

Rudi meminta kepada Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SKB Negeri/Swasta dan PKBM/LKP tentang sejumlah hal. Pertama, kepada satuan pendidikan yang telah mendapatkan rekomendasi PTM dari Dinas Pendidikan Kota Batam diperbolehkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas terhitung mulai Selasa, 21 September 2021.

Presiden Jokowi Bagikan 10 Ribu Sertifikat Tanah di Kepri

23-09-2021 | 09:11 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria 2021. Kepri mengikuti kegiatan tersebut melalui Vicon di VVIP Bandara Hang Nadim Batam, Rabu (22/9/2021) pukul 13.00 Wib.

Dengan penyerahan sertifikat lahan ini, Jokowi berharap, ke depannya tidak terjadi lagi konflik agraria di wilayah Indonesia dan masyarakat kecil mempunyai kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Ketua DPD RI Minta Menkeu Segera Sahkan Dana untuk Anak Yatim Piatu

23-09-2021 | 08:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani segera menyetujui anggaran untuk anak-anak yatim piatu yang telah disahkan oleh Komisi VIII DPR RI.

Pencari Suaka Afganistan Unjuk Rasa di Kantor DPRD Batam

22-09-2021 | 18:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan pencari suaka asal Afganistan mendatangi Kantor DPRD Kota Batam, Rabu (22/9/2021) siang. Para pencari suaka dengan jumlah 60 orang itu menggunakan berbagai atribut, seperti banner dan poster penolakan.

Ali Akbar, salah satu pencari suaka yang telah datang ke Batam sejak 8 tahun lalu mengaku sudah merasa sangat tertekan berada di Kota Batam yang ditunjuk UN Refugee Agency (UNHCR) sebagai lokasi pengungsian.

3 Terdakwa Pemalsuan Surat dan Penggelapan Agunan di Bank CIMB Niaga Divonis 5-30 Bulan

22-09-2021 | 18:23 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Tiga terdakwa pemalsuan surat dan penggelapan agunan rumah di Bank CIMB Niaga yang diadili di Pengadilan Negeri (PN) Batam, masing-masing Wilis Roro Ranasti, Risma Lesya dan Abdi Bakti, dijatuhi hukuman berbeda, Rabu (22/9/2021).

Putusan yang dibacakan ketua majelis hakim David P Sitorus, untuk terdakwa Wilis Roro Ranasti, hukuman penjara selama 5 bulan 10 hari, dipotong selama berada dalam tahanan.