Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

Sejumlah Investor dan Perusahaan Terima Penghargaan dari BP Batam

28-10-2021 | 17:08 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam memberikan penghargaan Anugerah Investasi 2021 kepada perusahaan yang telah berkontribusi positif untuk kemajuan Kota Batam.

Acara ini berlangsung di Hotel Radisson, Sukajadi, Kota Batam. Acara ini juga merupakan kegiatan terakhir dari rangkaian perayaan Hari Bakti BP Batam ke-50.

Door to Door, PSDKP Batam Sosialisasi Pemanfaatan Ruang Laut

28-10-2021 | 15:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Pangkalan PSDKP Batam bersama Direktorat Pulau-Pulau Kecil dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan sosialisasi door to door kepada pelaku usaha yang memanfaatkan pulau-pulau kecil dan kegiatan pemanfaatan ruang laut di Kabupaten Anambas, Kabupaten Bintan dan Kota Batam, awal Oktober 2021.

Hal itu sesuai ketentuan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Penataan Ruang Laut, bahwa setiap orang yang melakukan kegiatan pemanfaatan Ruang Laut di perairan pesisir, wilayah perairan, dan wilayah yurisdiksi secara menetap di sebagian ruang laut wajib memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Wali Kota Batam Ajak Tokoh Agama Antisipasi Lonjakan Covid-19

28-10-2021 | 12:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengajak tokoh agama di Batam mengantisipasi lonjakan Covid-19. Salah satu caranya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Sempat Viral, Pelaku Penganiayaan Karyawan Kedai Kopi di Batam Dibekuk Polisi

28-10-2021 | 11:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terduga pelaku penganiayaan terhadap ZD (51) karyawan salah satu kedai kopi di Batam yang sempat viral sudah diamankan polisi.

Tak Sanggup Bayar Tagihan di Cafe, Pria Ini Berdalih Dirampok

28-10-2021 | 11:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pria Muh Irwan (49) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah terbukti melakukan tindak pidana sumpah palsu dan keterangan palsu (laporan palsu) di Mapolsek Batu Aji.