Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

Pengoplos Gas Elpiji Ini Hanya Dituntut 2 Tahun Penjara

03-09-2015 | 12:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Harry dan Rudi Hartono, dua terdakwa pengoplos gas elpiji 3 kilogram, dituntut 2 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Tuntutan tersebut dinilai terlalu ringan mengingat terdakwa Harry sudah pernah dihukum dengan kasus yang sama.

Penerbangan dari dan ke Wilayah Sumatera via Hang Nadim Terganggu Kabut Asap

03-09-2015 | 11:47 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Udara wilayah Batam kembali diselimuti kabut asap kiriman dari Sumatera. Hal ini belum mengganggu penerbangan dari Batam, namun sejumlah penerbangan tujuan Bandara Hang Nadim kembali terganggu, terutama penerbangan dari dan ke wilayah Sumatera.

Didemo Warga Kampung Jabi, Nur Syafriadi Klarifikasi Pernyataannya di Media

03-09-2015 | 11:27 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Ratusan warga Kampung Jabi, Batubesar, Kecamatan Nongsa, mendatangi kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk menuntut Deputi IV BP Batam Nur Syafriadi meminta maaf atas pernyataannya di salah satu media lokal yang mengatakan bahwa Kampung Jabi sebagai permukiman liar atau ruli.

Saksi Perkara Investasi Bodong Malah Ungkap Keterlibatan Dirinya

03-09-2015 | 09:37 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Riky Chaniadi, salah satu saksi yang meringankan untuk Yandi Suratna Gondroprawiro, terdakwa penggelapan Rp27 miliar dengan modus investasi bodong, memberikan keterangan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (2/9/2015) sore. Kesaksian Riky malah justru mengungkap keterlibatan dirinya dalam kasus ini.

Saham yang Dibeli Tjipta ke Conti Ternyata belum Dibayar

03-09-2015 | 09:02 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Proses penyidikan terhadap Tjipta Fujiarta, tersangka dalam kasus Batam City Condotel (BCC), yang penerbitan SP3-nya dipraperadilkan pemohon Conti Chandra, terus berlanjut. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memutuskan bahwa surat perintah penghentian penyidikan (SP3) yang dikeluarkan Mabes Polri tidak sah.