Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

Jaksa Temukan Unsur Pidana Korupsi dalam Kasus Anggaran Konsumsi Pimpinan DPRD Batam

19-05-2020 | 20:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Sedikitnya 25 orang saksi telah diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dalam kasus dugaan korupsi anggaran belanja konsumsi unsur pimpinan DPRD Batam tahun 2017-2019, yang nilainya mencapi Rp 2 miliar.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah menyita sejumlah alat bukti, seperti dokumen terkait kontrak dan sejumlah uang dari mereka yang turut menikmati.

Simpan Sabu 2 Gram, Pasutri Ini Terancam Pidana Minimal 5 Tahun Penjara

19-05-2020 | 19:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Azuar alias Ajang bersama Masini, istrinya, terancam pidana minimal 5 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Pasalnya, pasangan yang sudah memiliki tiga anak ini nekad menyimpan 2,1 gram sabu di dalam rumahnya.

Tiba di Mapolda Kepri, Tersangka Iptu HA Jalani Rapid Tes Covid-19

19-05-2020 | 17:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Tersangka utama penipuan dan penggelapan 83 unit mobil, Iptu HA digiring ke Polda Kepri, Selasa (19/05/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.

Proses penjemputan Tim Opsnal Ditreskrikum Polda Kepri yang membawa tersangka HA dikawal langsung Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Agus Nurpatria serta didampingi Wadir Krimum Polda Kepri, Ruslan Abdul Rasid di Pelabuhan Domestik Sekupang.

Akankah Keterangan Terdakwa Esti Rocmah di Persidangan Seret Noldi Christi?

20-05-2020 | 11:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Perkara Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal, atas terdakwa Esti Rocmah masih terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Teranyar, Esti Rochmad memberikan kesaksian pada sidang yang digelar secara onlie di PN Batam, Senin (18/5/2020).

Dikatakan Esti Rocmah, dalam perkara yang membuatnya menjadi terdakwa itu, perannya hanya sebatas broker atau penghubung transaksi jual beli minyak kencingan laut. Disebut, Noldi Christi yang lebih berperan dalam kasus ini, yakni penyewa kapal tanpa nama (yang digunakan mengakut 70 ton BBM solar ilegal) dan sebagai pembeli.

Bincang Santai Bersama ATB, Mengupas Tantangan Belajar dari Rumah dengan Psikolog

19-05-2020 | 16:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - PT Adhya Tirta Batam (ATB) akan menggelar program baru bernama Bincang Santai Bersama ATB.

Episode perdana program ini akan disiarkan langsung di Fanpage Facebook ATB Batam, pada Rabu (20/5/2020) pukul 16.00 WIB.