Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

Buron 6 Bulan, Tim Intelijen Kejagung Tangkap Terpidana Pemalsuan Surat di Batam

08-01-2021 | 17:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terpidana kasus pemalsuan surat yang mengakibatkan PT Bali Rich Mandiri mengalami kerugian senilai Rp 38 miliar, Tri Endang Astuti, yang telah menjadi buron selama 6 bulan, akhirnya ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Kejari Batam.

Terpidana Tri Endang Astuti tiba di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam pada pukul 12.05 WIB usai dijemput Tim Kejaksaan menggunakan mobil Toyota Inova. "Benar, tadi siang sekira pukul 11.30 WIB, tim gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Kejari Batam berhasil menangkap Tri Endang Astuti, DPO kasus pemalsuan surat jual beli Villa di Bali," kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Batam, Fauzi, saat ditemui di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Jumat (8/1/2021) siang.

Terbukti Korupsi, Mantan Sekwan Batam Divonis 6 Tahun Penjara

08-01-2021 | 16:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Asril, mantan Sekretaris Dewan Kota Batam akhinya dijatuhi hukuman 6 tahun penjara atas dakwaan korupsi anggaran makan minum unsur pimpinan DPRD Batam periode 2017-2019 sebesar Rp 2 miliar.

Putusan tersebut dibacakan majelis hakim Guntur Kurniawan didampingi Suherman dan Albiferri pada sidang online yang digelar, Jumat (8/1/2021).

BP Batam Sosialisasikan Perubahan Tarif Layanan Pengelolaan KPLI-B3 Kabil

08-01-2021 | 16:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Guna menambah daya saing, Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan penyesuaian tarif Layanan Air Limbah yang disosialisasikan kepada para tenant yang tergabung dalam Kawasan Pengelolaan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun (KPLI-B3) Kabil pada Kamis (7/1/2021) di Gedung Marketing Center BP Batam, Batam Centre.

Perubahan besaran tarif layanan ini tertuang dalam Perturan Kepala BP Batam nomor 28 tahun 2020 Atas Perubahan Peraturan Kepala BP Batam nomor 15 tahun 2018 tentang Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan Sumber Daya Air, Limbah, dan Lingkungan pada Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan.

BP Batam Sosialisasikan Perubahan Tarif Layanan Pengelolaan KPLI-B3 Kabil

08-01-2021 | 16:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Guna menambah daya saing, Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan penyesuaian tarif Layanan Air Limbah yang disosialisasikan kepada para tenant yang tergabung dalam Kawasan Pengelolaan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun (KPLI-B3) Kabil, pada Kamis (7/1/2021) di Gedung Marketing Center BP Batam, Batam Centre.

Perubahan besaran tarif layanan ini tertuang dalam Perturan Kepala BP Batam Nomor 28 Tahun 2020 Atas Perubahan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 15 tahun 2018 Tentang Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata Cara Pengadministrasian Keuangan Sumber Daya Air, Limbah, dan Lingkungan pada Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan.

Warga Batam Menjerit Tagihan Air Lebih Tinggi dari Listrik

08-01-2021 | 15:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Masyarakat Kota Batam keget dengan melonjaknya tagihan air pada awal tahun 2021 yang berlipat-lipat. Bahkan tagihan air di bulan Januari 2021 lebih tinggi dari tagihan listrik. Ini belum pernah terjadi selama puluhan tahun.

"Saat lihat bukti pembayaran air, saya kaget tagihannya mencapai Rp228 ribu. Jumlah tagihan air lebih tinggi dari tagihan listrik. Sampai sekarang saya masih terheran-heran dan bertanya-tanya ke tetangga," ujar Mustika, warga Perumahan Citra Laguna Tembesi Kecamatan Sagulung Batam, Jumat (08/01/2021).