Lowongan Marketing Freelance

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Human Resource

Lowongan Design Grafis

Lowongan E-commerce Manager

Lowongan Website Manager

Batamtoday.com | Inspirasi Masyarakat Kepri

Pria 50 Tahun Tewas di Panti Pijat Simpang Basecamp Batu Aji

19-04-2024 | 12:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pria inisial Aa berusia 50 tahun dilaporkan tewas di pantai piajat salah satu Ruko Waheng Center, Simpang Basecamp, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.

Informasi tewasnya pria paruh baya itu diketahui pada Rabu (17/4/2024) sore. Bahkan, kejadian ini sempat menghebohkan para terapis di kawasan panti pijat itu.

Didatangi Perusahaan Asal Singapura, Batam Segera Miliki Premium Outlet

18-04-2024 | 16:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Humas, Promosi, dan Protokol menerima kunjungan perusahaan asal Singapura, Tuan Sing Holdings, Kamis (18/4/2024), di Gedung Marketing Centre.

Gelar Halalbihalal, KONI Batam Prioritaskan Persiapan Atlet Menuju PON

18-04-2024 | 15:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Batam menggelar agenda halalbihalal bersama sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor), Kamis (18/4/2024).

Antisipasi Pekerja Migran, Mustofa Minta Perusahaan di Batam Prioritaskan Pencaker Lokal

18-04-2024 | 13:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota Komisi IV DPRD Batam, M Mustofa, meminta perusahaan untuk memprioritaskan pencari kerja lokal, jika ada rekrutmen tenaga kerja baru.

Hal ini disampaikan Mustofa, sebagai antisipasi para pekerja migran pascalibur lebaran Idulfitri 1445 H, yang dimungkinkan adanya banyak pencari kerja baru yang datang ke Kota Batam.

Order Sabu 3,64 Gram dari Makassar, Kombes Agus Fajar Sutrisno Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

18-04-2024 | 13:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Mantan Kabid TIK Polda Kepri, Kombes Pol Agus Fajar Sutrisno, yang terjerat kasus narkoba, akhirnya dituntut pidana penjara 2 tahun 6 bulan dan rehabilitasi selama 2 bulan.

Tuntutan pidana itu dibacakan jaksa penuntut umum Arif Darmawan Wiratama dan Haryo Nugroho, dalam persidangan yang dihadiri terdakwa secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (17/4/2024).