DPRD Ingatkan Gubernur Lakukan Rotasi OPD Sesuai Kemampuan Pejabat
Oleh : Ismail
Jumat | 08-03-2019 | 17:16 WIB
abdul-rahman13.jpg
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau Abdul Rahman. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Belum lama ini, Gubernur Kepulauan Riau memberikan sinyal akan dilakukannya rotasi jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri. Sinyal rotasi tersebut ditandai dengan dilakukannya job fit kepada 11 Pejabat eselon II yang telah menjabat pada suatu OPD selama 5 tahun.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau Abdul Rahman mengingatkan agar Gubernur dapat dengan bijaksana dalam melakukan rotasi jabatan nantinya. Dengan menentukan pejabat dalam menempati satu jabatan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.

"Sehingga akan mebawa nama baik bagi pemerintah dan juga bagi gubernur sendiri yang menunjuk dan mengangkatnya," katanya, belum lama ini.

Selain itu, ia menegaskan, agar proses rotasi ini tidak terkesan adanya like and dislike. Sebab hal ini akan menimbulkan citra buruk bagi Gubernur sendiri.

Selain itu tambah politisi PKS ini, tentunya akan timbul konflik di internal pejabat dilingkungan pemerintahan tersebut. Karena bisa saja orang yang merasa memiliki kemampuan dan kompetensi, tetapi tidak dipilih tentunya ini tidak baik dan efeknya akan berpengaruh pada kinerja di lingkungan pejabat ini.

"Oleh sebab itu, saya mengharapkan dalam melakukan rotasi ini, gubernur harus memilih orang yang memiliki kapasitas dan kapabilitas dengan mengedepankan profesionalitas dikalangan pembantunya ini. Selain itu yang terpenting jangan sampai timbul konflik, karena akan mempengaruhi kinerja pejabat ini," harapnya.

Sebelumnya, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun tak menampik kalau pelaksanaan job fit terhadap 11 Pejabat eselon II Pemprov Kepri sebagai sinyal akan dilakukannya rotasi para Kepala OPD. Menurutnya, job fit itu dimaksudkan untuk mengevaluasi kinerja ke-11 pejabat tersebut selama lima tahun terakhir.

"Kan mereka sudah lima tahun, kita evaluasi balik. Tujuannya untuk melakukan pembinaan agar kinerjanya semakin lebih baik," ujarnya.

I mengutarakan, rotasi jabatan itu jangan diartikan sebagai sebuah bentuk hukuman. Tapi sebaiknya dapat menjadi motivasi bagi pejabat tersebut untuk mengembangkan karirnya.

"Karena kalau dirotasi paling hanya meja saja yang berganti. Tapi tetap di (kantor) Provinsi Kepri," sebutnya.

Editor: Yudha