Ratusan Nelayan Tradisional Geruduk Kantor Gubernur Kepri Tolak Reklamasi
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 06-03-2019 | 11:52 WIB
nelayan-serang-kantor-guber1.jpg
Ratusan nelayan berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kepri. (Foto: Charles).

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ratusan warga dari Aliansi Nelayan Tradisional Tanjungpinang-Bintan, menggeruduk kantor Gubernur Kepri, Dompak, Rabu (6/3/2019).

Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi dan meminta ganti rugi reklamasi dan pengerukan alur laut kapal, di sejumlah lokasi Kepri hingga mengakibatkan area dan wilayah tangkap nelayan tradisional hancur.

Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Syukur Hariyanto mengatakan, pihaknya terpakasa datang dan melakukan aksi demo bersama ratusan nelayan dari berbagai pulau di Bintan dan Tanjungpinang, karena merasa selama ini aspirasi nelayan tidak pernah didengar.

"Alur laut dan daerah tangkap nelayan tradisional habis ditimbun. Nasib nelayan tangkap yang dijamin dan dilindungi UU tidak diperhatikan. Hasil tangkapan tidak menentu arah, keselamatan dan masa depan nelayan tidak jelas, asuransi tidak ada," ujar Syukur Harianto, dalam orasinya.

Para nelayan juga menuntut Pemerintah Provinsi Kepri dan sejumlah perusahaan yang melakukan penimbunan reklamasi dan pengerukan alur laut yang telah menghancurkan area dan daerah tangkap nelayan tadisional.

"Kami datang kesini dari beberapa pulau, menyampaikan aspirasi dan keluahan nelayan, serta meminta gantirugi, atas aktivitas pengerukan dan penimbunan sejumlah laut di prpyek Gurindam 12, dan pengerukan alur laut PT BAI di Bintan," ujarnya.

Melalui pernyataan sikapnya, Aliansi Nelayan Tradisional juga meminta, agar menghentikan kegiatan reklamasi proyek gurindam 12 di laut kota Tanjungpinang. Serta, pengerukan laut kapal di Bintan, karena merugikan ruang tangkap nelayan.

"Ruang tangkap adalah periuk nelayan, kalau dikeruk dan ditimbun alamat nelayan akan kehilangan mata pencaharian," tegas nelayan lainya.

Aliansi Nelayan Tradisional juga meminta pemerintah memberikan perlindungan asuransi, alat tangkap dan bantuan pada nelayan, yang sampai saat ini tidak pernah didapat dan dirasakan.

"Ini baru hanya sebagian nelayan di Bintan dan Tanjungpinang. Belum lagi kondisi nelayan tradisional di Lingga, Batam, Natuna dan nelayan lainya," sebut Buyung.

Para nelayan tradisional dari sejumlah pulau itu juga meminta, Pemerintah Kepri memperjelas pemberian izin pemanfaatan ruang darat dan laut, yang direklamasi sejumlah perusahaan di Tanjungpinang-Bintan dan Batam serta daerah lainya.

Sebab, selama ini masyarakat nelayan tidak pernah dilibatkan dan disosialisasikan secara publik, atas panfaatan ruang laut dan darat, serta reklamasi dan pengerukan alur laut kapal di sejumlah lokasi di Kepri.

"Kami nelayan tradisional, tindak pernah dilibatkan dalam pengurusan dan pembahasan Amdal di atas pengerukan dan reklamasi disejumlah lokasi di Kepri," sebut Syukur Harianto.

Editor: Chandra