Isdianto Tegaskan Bakal Evaluasi Pejabat Eselon III yang Tidak Disiplin
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 07-01-2019 | 16:04 WIB
isdianto-apel1.jpg
Wakil Gubernur Kepri, Isdianto. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wakil Gubernur Isdianto kembali menekankan, masalah disiplin seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri. Hal itu dikatakan Isdianto pada saat mengikuti apel gabungan, Senin (7/1/2019) di halaman kantor Gubernur, di Dompak.

Pada kesempatan itu, wakil Gubernur menekankan agar para pejabat eselon III sebagai pejabat tertinggi di instansi agar tetap meningkatkan disiplin kerjanya.

"Jika kedepannya tidak ada perubahan, kita akan mengevaluasi ini. Bersama pak Sekda, kita akan lapor kepada Gubernur. Dan ini bukan hanya sekedar gertak. Kita akan buktikan," kata Isdianto di hadapan seluruh pegawai Pemprov Kepri.

Masih menyangkut masalah kedisiplinan, Isdianto juga tidak ragu-ragu akan melakukan absen secara manual setiap Senin pagi.

"Saya hanya mau ini dilakukan di setiap Senin saja. Hari-hari lainnya saya tidak akan ikut campur. Saya mau kita kompak, kita disiplin dan kita fokus dengan tanggungjawab kita sebagai ASN. Bila perlu kita lakukan absen manual setiap Senin dan saya yang pegang absennya. Sehingga saya punya data valid ketika lapor kepada Gubernur," kata Isdianto.

Isdianto juga mengaku senang karena jumlah pejabat eselon 3 yang mengikuti apel pada kesempatan ini jumlahnya lebih banyak jika dibanding pekan sebelumnya.

Masalah lainnya, pada kesempatan ini Wakil Gubernur juga menyampaikan bahwa proses audit atau pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penggunaan anggaran dilingkungan Pemprov Kepri sudah selesai dilakukan. Dan diakui wakil Gubernur untuk beberapa OPD didapati ada temuan terutama dalam hal administrasi. Namun dalam tahap yang masih bisa diberikan jawaban dan bisa diterima oleh pihak BPK.

Untuk sementara ini, kata Isdianto Pemprov Kepri mendapatkan predikat baik dari BPK. Dan tercatat ada 13 Provinsi yang mendapatkan predikat baik. Hanya 5 Provinsi dengan predikat memuaskan.

"Maka saya sarankan agar OPD yang merasa ada temuan agar proaktif untuk memperbaiki. BPK memberi waktu dalam kurun 60 hari. Jika dalam 60 hari itu berhasil kita perbaiki, maka kita bisa mengubah predikat baik yang kita dapat itu menjadi memuaskan," ujar Isdianto di hadapan para asisten, seluruh pejabat eselon 2, eselon 3, eselon 4 dan para staf yang mengikuti apel pada kesempatan ini.

Editor: Yudha