Ini Besaran Anggaran Masing-masing OPD Pemprov Kepri di 2019
Oleh : Ismail
Rabu | 02-01-2019 | 09:52 WIB
ta-19.jpg
Penyerarahan DPA-OPD TA 2019 di lingkungan Pemprov Kepri. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur H Nurdin Basirun telah menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing OPD Pemerintah Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2019.

Penyerahan DPA-OPD tahun 2019 itu digelar di Aula Kantor Gubernur, Pulau Dompak, Senin (31/12/2018) lalu. Di mana, Gubernur mengingatkan agar pengelolaan anggaran itu dilakukan secara akuntabel, profesional, proporsional, transparan, dan berorientasi pada hasil (outcome).

Adapun alokasi anggaran masing-masing OPD Pemprov Kepri pada 2019 seperti yang telah dirinci Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sebagai berikut:

1. Dinas Pendidikan sebesar Rp564,97 miliar;
2. Dinas Kesehatan sebesar Rp47,07 miliar;
3. Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kepri Tanjunguban sebesar Rp68,13 miliar;
4. Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kepri Tanjungpinang sebesar Rp160,99 miliar;
5. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan sebesar Rp330,56 miliar;
6. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp162,82 miliar;
7. Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan sebesar Rp34,37 miliar;
8. Dinas Perhubungan sebesar Rp80,96 miliar;
9. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebesar Rp30,40 miliar;
10. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil sebesar Rp20,93 miliar;
11. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sebesar Rp21,83 miliar;
12. Dinas Sosial sebesar Rp21,64 miliar;
13. Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebesar Rp9,33 miliar;
14. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebesar Rp29,40 miliar;
15. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah sebesar Rp16,47 miliar;
16. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebesar Rp16,98 miliar;
17. Dinas Kebudayaan sebesar Rp15,91 miliar;
18. Dinas Kepemudaan dan Olahraga sebesar Rp101,42 miliar;
19. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebesar Rp12,24 miliar;
20. Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran sebesar Rp24,00 miliar;
21. Sekretariat Daerah sebesar Rp308,16 miliar (terdiri dari 9 Biro);
22. Sekretariat DPRD sebesar Rp170,59 miliar;
23. Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah sebesar Rp91,49 miliar;
24. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah :
- selaku SKPD sebesar Rp69,95 miliar;
- selaku PPKD sebesar Rp987,05 miliar;
25. Inspektorat Daerah sebesar Rp24,59 miliar;
26. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebesar Rp31,79 miliar;
27. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan sebesar Rp30,86 miliar;
28. Dinas Komunikasi dan Informatika sebesar Rp23,88 miliar;
29. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebesar Rp18,99 miliar;
30. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral sebesar Rp21,42 miliar;
31. Dinas Pariwisata sebesar Rp27,25 miliar;
32. Dinas Kelautan dan Perikanan sebesar Rp52,06 miliar;
33. Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebesar Rp30,96 miliar.

Editor: Gokli