Jangan Mark Up Harga dan Jangan Asal Beli Barang

BPKP Kepri Fokus Awasi Proyek Pengadaan Barang Pemerintah
Oleh : Ismail
Jum\'at | 28-12-2018 | 09:52 WIB
indra-kj.jpg
Kepala BPKP Kepri, Indra Khaira Jaya. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Proyek pengadaan barang di lingkungan pemerintah daerah menjadi perhatian khusus Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepri.

Demikian yang dikatakan Kepala BPKP Provinsi Kepri yang baru, Indra Khaira Jaya, usai dilantik oleh Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun di Gedung Daerah Kota Tanjungpinang, Kamis (27/12/2018) kemarin. "Karena bidang pengadaan itu rawan terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan keuangan," tegasnya.

Indra mengungkapkan, guna menghindari adanya temuan pada pengadaan barang yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ada tiga hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah. Yaitu menjaga harga, kualitas dan kuantitas.

"Jangan mark up harga, jangan asal beli dan jangan beli sesuatu yang tidak perlu. Jika ketiga hal ini terjaga, maka pemerintah daerah akan terhindar dari pelanggaran hukum," imbuhnya.

Indra turut menyampaikan, saat ini terjadi perubahan paradigma dalam tubuh BPKP, dari yang awalnya hanya bertindak untuk menghakimi, mengadili, bahkan mencari keselahan pemerintah. Kini, sebutnya, BPKP lebih mengarah menjadi mitra strategis pemerintah daerah maupun BUMD dalam hal pembinaan tata kelola keuangan yang lebih baik.

"BPKP juga terus mendorong pengelolaan keuangan di daerah berbasis IT/Digital. Agar, penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan lebih transparan dan akuntabel," ujarnya.

Selain itu, Indra menegaskan, kendati fungsi BPKP dari sisi pembinaan lebih mendominasi. Namun, BPKP juga memiliki fungsi refresif melalui bidang investigasi yang dimiliki setiap kantor perwakilan di tingkat provinsi.

Menurutnya, bidang investigasi ini berfungsi membantu lembaga atau aparat penegak hukum seperti kepolisian, jaksa, dan KPK dalam menghitung kerugian negara, menjadi saksi ahli, serta menginvestigasi sedetail mungkin perosalan pelanggaran hukum yang terjadi di lingkup Pemerintah Daerah.

"Artinya kami tetap profesional, tegas dan tidak berkompromi terhadap pihak-pihak yang memang bersalah. Terlepas peran BPKP sebagai pembina keuangan tetap diutamakan," pungkasnya.

Editor: Gokli