FKP LPG Tanjungpinang Keberatan Penetapan HET Gas 3 Kg Rp18 Ribu
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 27-12-2018 | 15:28 WIB
lpg-tpi1.jpg
Forum Komunikasi Pangkalan LPG Pertamina (FKP-LPG) Kota Tanjungpinang saat memberi keterangan pers. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpiang - Forum Komunikasi Pangkalan LPG Pertamina (FKP LPG) Kota Tanjungpinang merasa keberatan harga eceran tertinggi (HET) gas melon sebesar Rp18 ribu yang akan berlaku mulai Rabu (2/1/2019) mendatang.

Sekertaris FKP LPG Tanjungpinang, Junaidi Iskandar, mengatakan seluruh pemilik pangkalan LPG merasa keberatan dengan harga tersebut karena Pemko Tanjungpinang tidak melibatkan mereka dalam pembahasan.

"Pemko pada saat menentukan HET itu tidak ada mengundang kami untuk rapat," ujar Junaidi, Kamis (27/12/2018).

Junaidi menjelaskan, dengan penetapan HET tersebut maka pangkalan Rp 15.750 per tabung nya. Sehingga keuntungan (margin) diperoleh hanya Rp 2.250 yang dihasilkan oleh pangkalan.

"Tanpa ada persetujuan dari kami pangkalan merasa tidak seimbang profitnya," katanya.

Menurutnya, kalau HET sebesar Rp 18 ribu per tabung maka bisa dipastikan akan ada penyelewengan di masyarakat. Pihaknya pernah mengusulkan kepada Pemko Tanjungpinang bahwa HET pertabungnya Rp 20 ribu. Dengan demikian profit yang didapat pangkalan Rp 3.750.

"Jika usulan kami disetujui maka kami memastikan tidak ada penyelewengan harga gas melon di masyarakat," katanya.

Editor: Yudha