Penerimaan Dana Desa Kepri pada 2019 Sebesar Rp 260 Miliar
Oleh : Ismai
Kamis | 27-12-2018 | 08:52 WIB
sardison_kepri.jpg
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pendudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi Kepri, Sardison

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Jumlah penerimaan Dana Desa untuk wilayah Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2019 mengalami kenaikan. Yang semulanya pada 2018 sebesar Rp 221 miliar menjadi Rp 260 miliar pada 2019 mendatang.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pendudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi Kepri, Sardison saat ditemui di Tanjungpinang, Rabu (26/12/2018).

Menurutnya, kenaikan alokasi dana desa untuk Kepri ini dipengaruhi oleh melonjak jumlah total alokasi dana desa secara nasional pada 2019 sebesar Rp 70 triliun. Atau naik Rp 10 triliun dibandingkan 2018.

"Atas kenaikan dana desa secara nasional itu, Provinsi Kepri terkena dampaknya dengan peningkatkan dana desa sebesar 18 persen," katanya.

Dengan demikian, lanjut Sardison, pada tahun 2019 mendatang maka jumlah penerimaan dana desa di Kepri akan meningkat sebesar Rp 100-200 juta per desa.

"Kalau tahun 2018 lalu, setiap desa memperoleh dana desa Rp 700 juta - Rp 1,2 miliar. Tahun 2019 dipastika meningkat Rp 100-200 juta," ungkapnya.

Ia menambahkan, denga diinformasikannya besaran dana desa yang akan diperoleh untuk masing-masing desa, maka dapat digunakan sebagai asumsi penerimaan desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

"Buatlah perencanaan yang komprehensif, libatkan masyarakat, dan tetapkan skala prioritas sehingga benar-benar memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan, kualitas hidup, dan mengurangi angka kemiskinan," ujarnya.

Ia juga berharap, agar aparatur desa dapat mengelola dana desa ini dengan baik, sehingga dapat digunakan untuk memanfaatkan potensi lokal yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Potensi lokal dan pergerakan ekonomi desa harus digali, dikembangkan melalui dana desa. Intinya bagaimana dana desa menghasilkan PAD dengan kegiatan yang kreatif dan pengembangan individu masyarakat," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Provinsi Kepri terdiri dari 5 Kabupaten yang meliputi 275 desa.

Editor: Surya