Hasil Seleksi CPNS Pemprov Kepri 2018 Diumumkan Usai Rekonsiliasi dengan Panselnas
Oleh : Redaksi
Rabu | 19-12-2018 | 19:41 WIB
bkpsdm-kepri-firdaus.jpg
Kepala BKPSDM Provinsi Kepri, Firdaus.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk Pemprov Kepri akan segera diumumkan. Namun masih menunggu hasil rekonsiliasi bersama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), yang akan digelar pada Kamis (20/12/2018).

"Besok tanggal (20/12/2018) sampai Jumat ada rekonsiliasi nasional, untuk instansi yang melaksanakan seleksi CPNS. Rekonsiliasi dilaksanakan bersama Panselnas di Jakarta, di BKN," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Kepri, Firdaus, Rabu (19/12/2018) seperti dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.

Hasil pengumuman seleksi CPNS 2019 akan segera diumumkan setelah rekonsiliasi tersebut. "Hasil diumumkan oleh Panselnas, langsung hasil keseluruhan termasuk SKD dan SKB, diumumkan oleh Panselnas. Bulan ini juga akan diumumkan, sesuai jadwal," tambah Firdaus.

Setelah proses pengumuman, akan dilanjutkan dengan proses pemberkasan oleh BKN. "Desember akan tuntas seluruh proses, termasuk proses SK oleh BKN. Hasil sudah ada di Panselnas," jelas Firdaus.

Tahap pemberkasan tersebut baru akan diketahui setelah rekonsiliasi. Untuk SK CPNS baru akan diserahkan pada 2019 mendatang.

Sebelumnya pada pekan lalu telah digelar seleksi kemampuan bidang (SKB), untuk yang lulus seleksi kemampuan dasar (SKD). Semua yang dinyatakan berhak mengikuti SKB, hadir pada seleksi yang digelar di Batam tersebut.

"Yang dinyatakan lulus SKD dan yang dinyatakan berhak mengikuti SKB itu ada 396 orang. Semuanya hadir," sebut Firdaus.

Jumlah tersebut yang berjuang memperebutkan 192 formasi yang disediakan untuk Pemprov Kepri. Namun pada penerimaan CPNS kali ini, tidak semua formasi dapat terisi. Ada beberapa formasi yang kosong saat proses pendaftaran.

"Kalau kekosongan itu karena tidak ada yang melamar. Tetapi dari formasi yang diikutkan seleksi, nanti akan ada yang mengisi," tutup Firdaus.

Editor: Gokli