Mudik Natal, Masyarakat Bisa Titip Kendaraan di Polsek Tanjungpinang Barat
Oleh : Roland Aritonang
Jum\'at | 14-12-2018 | 13:04 WIB
kapolsek-tpi-barat1.jpg
Kapolsek Tanjungpinang Barat, Iptu Firuddin. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polsek Tanjungpinang Barat membuka jasa penitipan kendaraan roda dua maupun roda empat saat liburan natal dan tahun baru.

Kapolsek Tanjungpinang Barat, Iptu Firuddin mengatakan bagi masyarakat yang mudik ke luar kota bisa menitipkan kendaraannya di Polsek Tanjungpinang Barat. "Penitipan kendaraan ini tidak dipungut biaya alias gratis," kata Firuddin, Jumat (14/12/2018).

Ia menyebutkan mengingat bahwa liburan yang panjang dan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas apabila di tinggal di rumah dalam keadaan kosong.

"Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan agar lebih aman pada saat di tinggalkan nantinya," katanya

Dengan demikian masyarakat yang menjalankan liburan ya dapat lebih tenang dan nyaman. Selain itu pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang mudik ke luar kota dapat berkoordinasi dengan ketua lingkungan setempat agar keamanannya tetap terjaga.

"Kami juga melakukan patroli dan kami sambangi melalui pasukan sinar biru memasuki perumahan-perumahan di wilayah Polsek Tanjungpinang Barat," tutupnya.

Editor: Yudha