Nurdin Minta Komisioner KI Provinsi Kepri Bisa Jalankan Tugas dengan Baik
Oleh : Redaksi
Jumat | 14-12-2018 | 09:19 WIB
ki-kepri.jpg
Gubernur Nurdin Basirun saat melantik Komisoner KI Provinsi Kepri periode 2018-2022 di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Kamis (13/12/2018). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Provinsi Kepri, H Nurdin Basirun akhirnya melantik Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kepri masa jabatan 2018-2022 di Gedung Daerah, Kamis (13/12/2018).

Dilansir situs resmi Diskominfo Kepri, Gubernur mengharapkan agar komisioner yang dilantik dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan baik. "Jalankan tugas ini sebaik mungkin, khususnya dalam peningkatan keterbukaan informasi di Provinsi Kepri," ungkap Gubernur.

Tak hanya itu, Gubernur juga meminta agar masing-masing komisioner dapat bekerjasama dengan baik dalam lingkaran silaturahmi.

"Saya yakin dengan kebersamaan, silaturahmi maka apa yang diamanahkan kepada kita dapat dijalankan dengan baik serta hasilnya pun akan baik," tegas Gubernur.

Sementara itu, Komisioner Informasi yang dilantik Ferry Muliadi Manalu mengatakan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjalankan tugasnya dengan baik.

"Kita akan terus berupaya dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat," ungkap Ferry yang juga merupakan Komisioner Komisi Informasi sebelumnya.

Ferry yakin, dengan terciptanya keterbukaan informasi publik oleh seluruh badan publik baik itu pemerintah dan lainnya akan menciptakan sistem pemerintahan yang baik. "Tak akan ada terjadi penyimpangan hukum, tindak pidana korupsi dan persoalan lainnya," tegas Ferry.

Untuk itu, lanjut Ferry pihaknya akan terus berupaya dan mensosialisasikan keterbukaan informasi publik kepada seluruh instansi pemerintah maupun vertikal yang ada di Provinsi Kepri.

"Agar tercipta lingkungan pemerintah yang bersih dan transparan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan di masyarakat," tegas Ferry.

Editor: Gokli