Gubernur Serahkan DIPA dan TKDD 2019
Oleh : Ismail
Kamis | 13-12-2018 | 14:40 WIB
penyerahan-dipa-2019-1.jpg
Penandatangan pakta integritas Sebagai bentuk komitmen untuk pencegahan korupsi dan gratifikasi. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2019 kepada Kepala Daerah, Instansi vertikal, Satker Kementerian dan Lembaga se-Provinsi Kepulauan Riau di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kamis (13/12/2018).

Dalam sambutannya, Nurdin berpesan kepada seluruh aparat pelaksana anggaran yang ada di Provinsi Kepri agar menjaga dan melaksanakan amanah ini sesuai aturan yang berlaku.

Sehingga, tidak lalai untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan penggunaan dana APBN terkait dengan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.

"Senantiasa bekerja memegang amanah ini dengan baik. Sehingga, dapat mengelola tanggungjawab yang besar ini demi kepentingan masyarakat," ujarnya.

Selain itu, ia juga berharap, jajaran pemerintah harus dapat bekerja dengan cepat, responsif dan dapat dipertanggungjawabkan terhadap segala permasalahan yang dihadapi bangsa dan negara.

Agar anggaran yang telah dialokasikan tersebut dapat dipergunakan dengan baik sehingga benar-benar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, Heru Pudyo Nugroho mengungkapkan, Penyerahan DIPA dan TKDD 2019 merupakan langkah awal dimulainya pelaksanaan anggaran dan kegiatan pemerintahan pada tahun 2019.

Mengangkat tema 'Mendorong Investasi dan Daya Saing Regional Melalui Pembangunan Sumber Daya Manusia'. Menurut Heru, arah dan kebijakan fiskal 2019 ini sangat relevan dengan Provinsi Kepulauan Riau dengan pertumbuhan ekonomi yang dominan ditopang oleh Pembentukan Modal Tetap Bruto, Investasi dan Konsumsi Rumah Tangga serta semakin pentingnya peran Industri dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berorientasi ekspor.

"DIPA dan TKDD 2019 diharapkan dapat mendorong terciptanya kesehatan fiskal daerah dan iklim investasi di daerah melalui simplifikasi dan kemudahan investasi terlebih investasi yang berorientasi eskpor, peningkatan kualitas layanan publik dan peningkatan pembangunan sumber daya manusia," harapnya.

Ia memaparkan, pada 2019 ini ada sebanyak 332 DIPA untuk Satker dari 44 Kementerian Negara/Lembaga dan OPD penerima Dekonsentrasi/Tugas Pembantuan dengan total nilai sebesar Rp6,6 triliun.

Dari keseluruhan DIPA tersebut, ada 3 alokasi terbesar yakni, BP Batam, Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Kepri, dan Pangkalan Sarana Operasi DJBC Tanjung Balai Karimun.

Arah kebijakan belanja dalam DIPA tersebut adalah untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan program perlindungan sosial, percepatan pembangunan infrastruktur, dan percepatan reformasi birokrasi, efisiensi serta inovasi pembiayaan untuk memperkuat ketahanan fiskal dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Adapun alokasi TKDD T.A 2019 se-Provinsi Kepri sebesar Rp8,9 Triliun, sebagai berikut.
1. Alokasi DAU sebesar Rp 4,55 Triliun mengalami kenaikan 6% dibandingkan Tahun 2018 sebesar Rp4,11 Triliun;
2. Alokasi Dana Bagi Hasil sebesar Rp1,91 triliun atau mengalami kenaikan 119% dibandingkan Tahun 2018,
3. Alokasi Transfer Khusus 2019 sebesar Rp1,94 Triliun atau mengalami kenaikan 24% dibandingkan Tahun 2018;
4. Dana Insentif Daerah sebesar Rp243,4 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 312,6% dan
5. Dana Desa sebesar Rp261,3 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 18,1% dibandingkan Tahun 2018.

Editor: Yudha