Kualitas Pelayananya Terbaik

Pemko Tanjungpinang Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan dari Ombudsman RI
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 11-12-2018 | 19:41 WIB
kepatuhan-2018.jpg
Wali Kota Tanjungpinang, H Syahrul (tengah) dan Asisten II Pemprov Kepri, Syamsul Bahrum (kiri) menerima penghargaan dari Ombudsman RI atas penilaian percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik tahun 2018. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali mendapat pengharagaan atas penilaian percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia tahun 2018.

Penghargaan diterima langsung Wali Kota Tanungpinang, H Syahrul dari perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Prof Drs Adrianus Eliasta Meliala di Auditorium TVRI Pusat, Senin (10/12/2018).

Dari penilaiaan Ombudsman, Pemerintah Kota Tanjungpinang berada pada zona hijau atas penilaian memperoleh predikat percepatan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dengan nilai 87,39 poin.

Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai menyampaikan, pemberian penghargaan ini adalah berdasarkan hasil survei kepatuhan yang dilakukan Ombudsman terhadap 9 Kementerian, 4 Lembaga, 16 Provinsi, 49 Kota dan 199 Kabupaten. Hasil survei menyatakan tidak ada satupun Kementerian yang masuk zona merah.

Selanjutnya dari 107 Pemerintah Kabupaten, 48 di antaranya masuk dalam daftar zona merah, 88 kabupaten masuk dalam daftar zona kuning dan 63 kabupaten masuk dalam daftar zona hijau. Adapun kategori Pemerintah Kota, dari 49 yang disurvei, 9 Pemkot di antaranya masuk zona merah dengan predikat kepatuhan rendah, 22 zona kuning dan 18 masuk zona hijau atau mendapat predikat kepatuhan tinggi.

Menurut Amzulian, pelayanan publik yang baik, cepat dan bebas dari pungutan liar, merupakan hak setiap masyarakat dan menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk menyediakan hak tersebut.

"Survei kepatuhan selain bertujuan menilai kepatuhan juga untuk mengukur kualitas pelayanan publik," ujar Amzulian Rifai, saat memberikan sambutan di acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan 2018.

Acara penghargaan dibuka oleh Menkopolhukam, Wiranto serta dihadiri Ketua Ombudsman RI, Menteri Pertahanan, Menteri Perdagangan, Menteri PUPR, dan Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten, Kota se-Indonesia.

Atas perolehan penghargaan itu, Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah melakukan pendampingan kepada Kepala Daerah khususnya Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk membenahi dan melengkapi standar pelayanan publik, dan ini merupakan penghargaan predikat tinggi, yang berdasarkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan terhadap produk pelayanan administrasi di Pemerintah Kota Tanjungpinang.

"Allhamdulillah dari 56 produk layanan administrasi, diperoleh nilai 87,39 dan kita masuk dalam zona hijau," ujar Syahrul.

Syahrul menambahkan, predikat ini membawa kebahagiaan tersendiri bagi Pemerintah Kota Tanjungpinang dan pada kesempatan itu, Syahrul juga mengucapkan terima kasih kepada OPD yang sudah melaksanakan perubahan yang lebih baik sehingga memperoleh nilai 87,39 semoga tahun depan dapat ditingkatkan lagi dengan kebersamaan dan kekompakan pasti bisa.

"Predikat kepatuhan ini, juga menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang telah bersungguh-sungguh memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, meskipun masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki dan terus diupayakan peningkatan kualitasnya," ungkapnya.

Sebelumnya Pemko Tanjungpinang pada tahun 2017 mendapat penilaian kepatuhan rendah atau zona merah terkait penilaian standar pelayanan publik yang diberikan Ombudsman Republik Indonesia. Berkat kerja keras semua pihak, Pemerintah Kota Tanjungpinang berhasil merubah status dari zona merah menjadi zona hijau sebagai predikat kepatuhan tinggi dalam komponen standar pelayanan publik, dan Pemko Tanjungpinang masuk pada urutan ke-13, sedangkan untuk di Kepulauan Riau sendiri hanya Kota Tanjungpinang dan Batam saja yang mendapatkan zona hijau.

Hasil tersebut merupakan penilaian pelayanan publik sejak bulan Mei-Juli 2018 pada OPD-OPD yang memberikan pelayanan publik seperti Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja dan UKM, serta Dinas Perhubungan.

Editor: Gokli