Dalmasri Syam Tegaskan ASN Bintan yang Terbukti Korupsi Harus Ditindak Tegas
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 11-12-2018 | 10:30 WIB
orasi-anti-korupsi.jpg
Orasi Anti Korupsi dari sejumlah Kepala Daerah pada peringatan Hari Anti Korupsi di Lapangan Pamedan, Kota Tanjungpinang, Senin (10/12/2018). (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam mengatakan, telah mendapat sosialisasi pencegahan korupsi dari KPK dan Kajaksaan sejak 3 tahun lalu.

Dengan adanya sosialisasi itu, diharapkan ASN di Pemkab Bintan bisa menjauhi perilaku korupsi. Jika masih ada pejabat dan ASN di Bintan yang masih melakukan korupsi, harus ditindak tegas.

"Kalau korupsi masih juga terjadi, itu bukan kesalahan bunda mengandung, tetapi merupakan bawaan diri ASN dari lahir," ujar Dalmasri Syam dalam orasinya pada peringatan Hari Anti Korupsi di lapangan Pamedan Tanjungpinang, Senin (10/12/2018).

Atas dasar itu, tambah Dalmasri, tidak ada toleransi bagi aparatur dan ASN di Bintan yang korupsi dan harus ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Termasuk kami sebagai Kepala Daerah, juga menyampaikan kepada ASN di lingkungan Kabupaten Bintan agar tidak melakukan praktek korupsi. Dengan sosialisasi dan pencegahan yang sudah dilakukan, Insyaallah khusus di Bintan, mudah-mudahan, ke depan tidak ada terjadi lagi korupsi," katanya.

Dalmasri juga mengatakan, kehadiranya pada acara Anti Korupsi di Lapangan Pamedan Tanjungpinang itu khsusus datang bersama sejumlah siswa/siswi SMP dan SMA Bintan sebagai generasi muda penerus bangsa, yang juga akan mensosialisasikan Anti Korupsi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, Sigit Wibowo mentakan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan harus dicegah dan diberantas dalam segala hal secara bersama-sama.

"Pemberantasan korupsi tidak hanya dalam segi yang besar, tetapi mulai dari yang terkecil, pencegahan dan pemberantasan juga harus diawali dari diri pribadi, rumah tangga," ujarnya.

Sigit mengingatkan, siswa di sekolah juga harus jujur dalam hal pelaksanaan ujian dan ketertiban. Hingga ke depan, sebagai generasi penerus bangsa saat menjadi seorang pejabat, kebiasaan jujur akan senantiasa diterapkan pada diri sendiri serta masyarakat luas.

"Saat ini, korupsi menjadi sesuatu yang sangat luar biasa, sistemik dan sudah masuk dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat. Oleh sebeb itu, selan membarantas, upaya pencegahan juga harus digalakan," katanya.

Penegakan hukum pada koruptor, tambahnya, merupakan upaya penegakan hingga ada efek jera dan orang lain tidak mengikutinya. Dari data internasional, indeks korupsi Indonesia berada diurutan ke-35 turun dari 3,7 persen dari tahun sebelumnya.

"Atas dasar itu, pemberantasn korupsi perlu digerakan bersama, hingga pelaksanaan pembangunan dapat mensejahterakan masyarakat dan negara menjadi hebat," tutupnya.

Editor: Gokli