Inilah Dua Pejabat Eselon II yang Dilantik Lis Darmansyah
Oleh : Habibie Khasim
Jum\'at | 10-11-2017 | 09:50 WIB
pejabat-eselon-II-TPI.gif
Dua pejabat yang baru dilantik Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. Jasman (tinggi) duduk sebagai Kepala Dispora Tanjungpinang dan Irwan sebagai Asisten Administrasi Pembangunan dan Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah akhirnya melantik 2 orang pejabat jebolan open bidding untuk duduk di kursi eselon II.

Dua pejabat yang dilantik tersebut adalah Irwan yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Tanjungpinang Barat dan Jasman yang merupakan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Tanjungpinang.

Irwan disebut merupakan pejabat yang duduk di peringkat pertama dalam open bidding yang dilakukan oleh Pemko Tanjungpinang untuk jabatan Asisten Administrasi Pembangunan dan Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang menggantikan Robert Pasaribu yang telah pensiun.

Dan rekannya, Jasman juga menduduki peringkat pertama dalam open bidding yang dilakukan Pemko Tanjungpinang di formasi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga menggantikan Gunawan Geronimo yang juga baru saja pensiun.

"Sepertinya Pak Lis memang mencari yang terbaik, jadi pejabat yang dilantik ini adalah mereka yang menduduki peringkat satu open bidding di formasi yang mereka ikuti," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan, saat diwawancarai, Kamis (9/11/2017) usai pelantikan.

Terkait rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri mengenai izin pelantikan tersebut, Tengku Dahlan tidak dapat menunjukkan kepada awak media. Namun dia memastikan bahwa surat tersebut ada dan akan segera diserahkan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang belum lama ini menyatakan sikap dengan meminta salinan surat izin tersebut untuk membuktikan bahwa benar Mendagri telah memberikan izin.

"Surat itu ada, kalau saya berikan sebelum pelantikan nanti saya malah disebut membocorkan rahasia negara, karena ini masih rahasia sebelum pelantikan. Nah setelah pelantikan ini kita akan berikan salinannya kepada Panwaslu," kata Dahlan.

Editor: Udin