Dishub Kepri Tunggu Kajian Kuota Kebutuhan

Kabar Gembira, Pemprov Kepri Bakal Beri Izin Operasi Taksi Online
Oleh : Ismail
Jum\'at | 10-11-2017 | 09:02 WIB
Rapat-Taksi-online.gif
Rapat bersama seluruh pengusaha taksi online dan perkumpulan pengurus taksi konvensional Kota Batam di Dinas Perhubungan Kepri, Jalan Raja Haji Fisabilillah, Batu 8 atas, Kamis (9/11/2017).(Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Untuk memberikan izin beroperasinya taksi online di Kota Batam, Dinas Perhubungan Kepuluan Riau kini menunggu kajian kuota kebutuhan terlebih dahulu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Jamhur Ismail, setelah menggelar rapat bersama seluruh pengusaha taksi online dan perkumpulan pengurus taksi konvensional Kota Batam di kantornya, Jalan Raja Haji Fisabilillah, Batu 8 atas, Kamis (9/11/2017).

Menurut Jamhur, perusahaan taksi online di Batam yang ada saat ini memang belum mengantongi izin. Namun masih tetap beroperasi. Diakuinya, Pemprov Kepri belum bisa memberikan izin bagi perusahaan tersebut sebelum diperoleh kuota kebutuhan taksi online tersebut. Untuk itu, pihaknya harus menunggu hasil kajian perolehan kuota kebutuhan terlebih dahulu.

"Saat ini, kita larang beroperasi dulu (taksi online-red). Sampai izinnya kita keluarkan," tegas Jamhur kepada awak media.

Selain itu, lanjut Jamhur, pihaknya juga telah menyurati Dirjen Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Kominfo) RI untuk menutup aplikasi angkutan di wilayah Batam untuk sementara. Hal ini bertujuan menjaga kondisi tetap kondusif serta menghentikan sementara pengoperasian angkutan online tersebut.

"Penutupan aplikasi di wilayah Batam itu sampai izin perusahaan angkutan online dikeluarkan," tambahnya lagi.

Ia juga menambahkan, saat ini sudah ada tiga perusahaan yang mengajukan proses izin. Di antaraya, PT Suluh, PT Diva Citra Sejata dan Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama.

"Jadi hari ini sebenarnya rapat lanjutan setelah pertemuan bersama DPRD Batam. Dengan pembahasan penentuan kuota. Tapi, ternyata ada pembicaraan, masalah setuju atau tidaknya taksi online ini beroperasi di Batam," ungkapnya.

Rapat yang dihadiri stakeholder terkait, mulai dari pemerintah, polisi, pihak pengelola taksi, pengamat jalan, dan pihak lainnya ini berlangsung alot. Pihak taksi konvensional tetap bersikeras agar taksi online di Batam tetap dihentikan hingga izinnya diterbitkan.

Editor: Udin