Satreskrim Polres Tanjungpinang Bekuk Pelaku Pencurian Toko Emas di Banyak TKP

17-09-2016 | 12:50 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang berhasil membekuk pelaku pencurian di Toko ‎Emas Indah yang terdapat di Jalan Merdeka Nomor 17, Kota Tanjungpinang. 

Targetkan Sebelum Oktober APBD-P Kepri Disahkan, Kegiatan Proyek Pembangunan Dipindah ke APBD 2017

16-09-2016 | 18:39 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun mengatakan, berkurangnya kegiatan proyek pembangunan yang akan dilakukan pada 2016, menjadi kondisi yang tidak dapat dihindarkan akibat defisit dan berkurangnya perolehan PAD, DAU, DAK, serta DBH Migas. 

Satpol PP, Dinkes ‎dan Dishub Kepri Turunkan Ratusan Personil Pengamanan dan Tim Medis

16-09-2016 | 18:15 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pada pelaksanaan kegiatan Festival Bahari Kepri (FBK) dalam rangka Sail Selat Karimata (SSK) dan Wonderful Indonesia Sailing (WIS) 2016, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Kesehatan serta Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, turunkan ratusan personil pelaksana pengamanan dan tim medis di sejumlah lokasi kegiatan FBK di Tanjungpinang 20-31 Oktober 2016 mendatang. 

 

Ini Hasil Razia Gabungan Polres Tanjungpinang di KM 14 Arah Tanjunguban

16-09-2016 | 18:02 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), gabungan dari Polres Tanjungpinang, Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) dan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, di Jalan Kilometer 14 Arah Uban, Jumat (16/9/2016) berhasil mengamankan tiga motor, satu Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). 

Dua Terdakwa Korupsi Pengadaan Alkes RSUD Batam Didakwa Pasal Berlapis

16-09-2016 | 17:38 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dua terdakwa dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) RSUD Embung Fatimah tahun 2014, dengan terdakwa Fadilah Ratna Dewi Malarangan (57) selaku mantan Direktur RSUD Embung Fatimah Batam bersama dengan terdakwa Rafael Denis (50) selaku Direktur PT Alexa Mandiri Utama, didakwa pasal berlapis dengan pasal subsider dan primer, yang merugikan negara Rp4,3 miliar di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Jumat (16/9/2016).