Empat Janda Penjudi Dituntut 1 Bulan Bui

19-01-2016 | 18:37 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Empat ibu rumah tangga (IRT), yang didominasi para janda, masing-masing, Yeyen Alias Bela (36),  Dewi Syahriani alias Dewi (37)  Wiwit (33),dan Helwila alias Wila (25), pelaku permainan judi song di Tanjungpinang dituntut 1 bulan penjara sampai 1 bulan dan 2 minggu oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rudi Bona Sagala di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Selasa (18/1/2016).


Razia Kelompok Radikal di Tanjungpinang, Polisi Sisir 140 Rumah Kost

19-01-2016 | 18:03 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dalam razia Cipta Kondisi terhadap penduduk baru dan beraliran radikal di Tanjungpinang, jajaran Polsek Tanjungpinang Timur bersama anggota Binmas TNI-AD dari Kodim 0315 Bintan menyisir 140 kamar kost diwilayah Kelurahan Batu Sembilan, Kecamatan Kota Tanjungpinang.

Oknum Satpol PP Tanjungpinang Pemilik Sabu Dituntut 2 Tahun Bui

19-01-2016 | 16:46 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Icuk Supriadi bin Nirsyam (32) ‎oknum anggota Satpol PP Kota Tanjungpinang pemilik 0,6 gram narkotika jenis sabu‎ ‎dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Selasa (19/1/2015). ‎

Penjabat Gubernur Kepri Bahas Upah Sektoral

19-01-2016 | 12:03 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penjabat (Pj) Gubernur Kepri memimpin rapat pembahasan upah minimum sektoral (UMS) di lantai 4 kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (18/1/2016).

Dua Koruptor Hibah Pembuatan Lima Kapal Nelayan Bintan Ini Dituntut 2 Tahun dan 2-8 Bulan Penjara

19-01-2016 | 09:03 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Mantan Kabid Penunjang Produksi Sarana dan Prasarana Dinas Kelautan dan Perikanan Bintan 2011, Hendri Suhendri, dan Moch Arieswan selaku Direktur CV Anugerah Pratama ‎dituntut 2 tahun 2 bulan dan 2 tahun 8 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, dalam dugaan korupsi dana hibah pembuatan lima kapal nelayan beserta peralatannya yang merugikan negara sebesar Rp507 juta.