Disebut Laik Jalan

KSOP Cek Kelaikan Tiga Kapal Rute Tanjungpinang-Anambas
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Rabu | 19-10-2016 | 19:02 WIB
cek-ruang-mesin-kapal.gif

Kepala Kesyabandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang, Yeffry Meidison (pakai topi) pada saat pengecekan Kapal Seven Star, MV VOC Batavia, KM Trans Nusantara di galangan kapal di Jalan Raja Haji Fisabililah Batu VIII Atas‎ (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang melakukan pengecekan terhadap kapal Seven Star, MV VOC Batavia dan KM Trans Nusantara di galangan kapal milik salah satu pengusaha perkapalan di Jalan Raja Haji Fisabililah, Batu VIII Atas, Rabu ( 19/10/2016).

Kepala KSOP Tanjungpinang yang belum sebulan menjabat, ‎Yeffry Meidison, mengatakan, pada hari ini pihaknya melakukan pengecekan terhadap tiga kapal cepat tujuan Tanjungpinang-Anambas, yang sebelumnya dihentikan operasionalnya dengan alsan tidak laik, sebagai tindak lanjut izin berlayar dari Ditjen Perhubungan Laut yang sebelumnya telah dikeluarkan.

Dan setelah dilakukan pengecekan, sambungnya, ketiga kapal yang masih mengalami masalah perizinan di tingkat KSOP Tanjungpinang, ternyata laik laut.

"Kondisi riil sampai saat ini setelah dicek, untuk dua kapal yakni MV Batavia VOC dan KM Trans Nusantara tidak ada masalah. Tetapi untuk kapal satu lagi, kapal Seven Star masih masa perbaikan," ujar Yeffri.

Yeffri juga menegaskan, secara fisik dan dokumen, ketiga kapal ini semuanya laik laut. Hanya satu kapal yang tidak laik laut, jadi belum diizinkan berlayar dari Tanjungpinang-Anambas, dikarenakan masih adanya pengecekan dan uji ulang terhadap kapal MV Seven Star.

"Kapal Seven Star saya minta untuk menunggu dulu, karena masih cek ulang dan ada beberapa hal," katanya.

Sementara itu, walaupun dua kapal lainnya yang dinyatakan laik laut, Yeffri mengimbau kepada pemilik kapal atau perusahaan kapal tersebut untuk meningkatkan fasilitas keselamatannya (Safety).

"Apalagi pada bulan-bulan seperti ini sering terjadi hujan, angin kencang dan gelombang tinggi, jadi ‎saya mengharapkan kepada pemilik kapal untuk sama-sama menaati peraturan untuk tidak berlayar pada cuaca buruk. Namun jika cuaca kembali membaik maka kita berangkatkan kembali demi keselamatan kita dan penumpang," paparnya.

Dalam pengecekan ini, pihak KSOP memeriksa bukti sertifikat serta kelaikan kapal, seperti status hukum kapal yang masih baru itu. Tidak hanya itu saja, pihaknya juga mengecek lambung kapal (hull), mesin (machinery) dan keselamatan kapal (load line).

"Jika ingin berangkat, pemilik kapal kita harapkan harus berkoordinasi dengan BMKG untuk melihat perkiraan cuaca apakah baik atau buruk," ungkapnya.

Kepala KSOP Tanjungpinang, Yeffry Meidison (pakai topi) pada saat pengecekan Kapal Seven Star, MV VOC Batavia, KM Trans Nusantara di galangan kapal di Jalan Raja Haji Fisabililah Batu VIII Atas‎ (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

Di tempat yang sama, Radian, Marine Consultan menjelaskan, PT Global Shipping Line bebarapa waktu lalu telah menyurati Kementerian Perhubungan RI terhadap kelayakan ketiga kapal, dan pada akhirnya kementerian sudah datang mengecek langsung, sehingga kementerian menyatakan ketiga kapal laik laut.

"Pusat saja sudah menyatakan laik laut, tetapi karena MV Seven Star mesinnya ada pergantian, dari 1800 Ke 2200 dengan gearbox yang sama, maka hari ini pihak KSOP Tanjungpinang kembali melakukan pengecakan,"‎ pungkasnya.

Standarisasi kelaikan kapal mengarungi lautan, khususnya ke Anambas, tampaknya perlu penjelasan lebih rinci dari KSOP Kelas II Tanjungpinang. Pasalnya, Kepala KSOP Tanjungpinang sebelumnya, Teddy Mayandi, kukuh tidak mengeluarkan izin operasional berlayar ketiga kapal tersebut, dengan alasan tidak laik jalan.

Teddy Mayandi bahkan rela mempertaruhkan jabannya, dengan lebih memilih mundur daripada mengeluarkan izin operasional berlayar kapal yang tak laik jalan.

Pengunduran dirinya diajukan Capt Teddy Mayandi, karena prinsipnya bertentangan dengan sikap atasanya di Ditjen Perhubungan Laut --yang diduga telah dilobi pengusaha kapal tersebut agar memutasi Kepala KSOP yang enggan mengeluarkan izin operasional feri cepat ke Anambas itu.

"Saya melepas jabatan, tapi tidak melepas prinsip. Karena saya tidak mau menyengsarakan orang atas kejadiaan kecelakaan laut akibat kapal tersebut tidak laik berlayar mengarungi ombak laut Anambas," ujar Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang, Capt Teddy Mayandi, Sabtu (15/10/2016).

Editor: Udin