LaNyalla Minta Pemerintah Waspadai Kenaikan Kasus Covid-19 Pada Anak

11-07-2021 | 10:35 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah dan masyarakat mewaspadai kasus Covid-19 pada anak. Pasalnya, Kementerian Kesehatan melaporkan jumlah anak-anak penderita Covid-19 di tanah air meningkat sekitar 12 hingga 15 persen.

Salah satu contohnya adalah di Sulawesi Selatan. Selama pandemi, sebanyak 5.711 anak di Sulawesi Selatan dikabarkan terpapar Covid-19. Dari angka tersebut, 27 anak meninggal dunia.

Tenaga Kesehatan Berguguran, Ketua DPD RI Ingatkan Pemerintah Segera Antisipasi

11-07-2021 | 09:32 WIB

BATAMTIDAY.COM, Jakarta - Pandemi Covid-19 bukan hanya memakan korban masyarakat. Jumlah tenaga kesehatan (nakes) yang meninggal dunia pun tidak sedikit. Di Jakarta, dalam sepekan pertama bulan Juli 2021, tercatat setidaknya 13 tenaga kesehatan yang meninggal.

Untuk itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah pusat dan daerah memperhatikan kondisi tersebut. Sebab, berkurangnya jumlah nakes bisa berpengaruh pada pelayanan kesehatan juga penanganan Covid-19.

Ketua DPD RI Bicara Pentingnya Koreksi Frasa Kalimat Pada Pasal Konstitusi

09-07-2021 | 09:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, kembali menyampaikan pentingnya melakukan amandemen ke-5 UUD 1945. Kali ini, LaNyalla mengutarakan hal itu saat menjadi pembicara di FGD Pasca-Sarjana Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, yang digelar secara virtual, Kamis (8/7/2012).

Tema yang diangkat adalah 'Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Sebagai Peneguhan Kedaulatan Rakyat dan Penguatan Sistem Presidensiil'.

Dalam Penerapan PPKM, Pimpinan DPD RI Minta Aparat Mengunakan Pendekatan Humanis

09-07-2021 | 09:08 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk memperketat aktivitas masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas.

Kebijakan tersebut diumumkan pada Kamis (1/7/2021) lalu di Istana Kepresidenan. Sebelumnya pemerintah juga memberlakukan peraturan PPKM yang diterapkan dengan skala mikro pada 1 Juni 2021 lalu.

DPD RI Berduka, Senator Maluku Utara Suriati Armaiyn Tutup Usia

09-07-2021 | 08:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kabar dukacita menghinggapi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Pasalnya, salah seorang senator, Hj Suriati Armaiyn asal Maluku Utara, tutup usia, Kamis (8/7/2021). Ucapan dukacita pun disampaikan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

"Innalillahi Wa Inna Ilaihi Roji'un. Mewakili seluruh senator dan secara pribadi, saya mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kepergian Senator asal Maluku Utara, Ibu Hj Suriati Armaiyn," ujar LaNyalla.

DPD RI Minta Pemda di Luar Jawa-Bali Antisipasi Lonjakan Covid-19

08-07-2021 | 09:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah daerah di luar Pulau Jawa dan Bali untuk turut mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Sementara untuk Pemda di Pulau Jawa dan Bali yang sedang menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 3-20 Juli 2021, LaNyalla meminta pengawasan diperketat.

Senator Papua Barat Dorong RUU Otsus Akomodir Pembentukan Parpol Lokal

08-07-2021 | 09:08 WIB

BATAMTOTODAY.COM, Jakarta - Senator Papua Barat, Filep Wamafma mendesak pembahasan RUU Otsus Papua yang saat ini tengah berjalan dapat mengakomodir pembentukan Partai Politik Lokal di Papua.

Menurut Filep, pembentukan partai politik lokal merupakan manifestasi atas terpenuhinya hak dasar politik (political rights) Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan amanat kekhususan UU Otsus Papua.

LaNyalla Minta Pengusaha Sektor Non Esensial dan Kritikal yang Langgar PPKM Darurat Disanksi Tegas

08-07-2021 | 08:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Tingginya kasus positif Covid-19 di Jawa Barat, mendapat sorotan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Untuk membantu mengurangi kasus ini,

LaNyalla meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan sanksi tegas terhadap pengusaha non esensial dan kritikal yang melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.