Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Demo May Day 2023, Buruh Bakal Sampaikan 7 Tuntutan

29-04-2023 | 18:48 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Massa aksi peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day pada Senin (1/5/2023) akan membawa tujuh tuntutan. Selain di Jakarta, demo akan digelar di beberapa kota industri besar lain.

Disnaker Batam Selesaikan 10 dari 27 Aduan yang Masuk ke Posko Informasi dan THR 2023

27-04-2023 | 14:12 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Tenaga Kerja telah menerima sebanyak 27 laporan para pekerja yang merasa haknya belum dibayarkan di Posko Informasi dan Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2023.

"Dari 27 laporan dan data yang telah diterima, 10 di antaranya sudah dilakukan mediasi dan ditindaklanjuti oleh tim pengendalian, yang saat ini hak para pekerja tersebut telah dibayarkan oleh perusahaan terkait," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, Kamis (27/4/2023).

Delapan Sarana Ciptakan Hubungan Industrial Harmonis

20-04-2023 | 12:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengungkapkan, untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, produktif dan berkeadilan, ada delapan sarana hubungan industrial, yang perlu dipahami.

Kedepalan sarana hubungan indsutrial itu, yaitu adanya serikat pekerja/serikat buruh; organisasi pengusaha; lembaga kerja sama bipartit; lembaga kerja sama tripartit; peraturan perusahaan; Perjanjian Kerja Bersama; peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan; serta lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Posko THR Tetap Layani Aduan Selama Libur Lebaran dan Cuti Bersama

20-04-2023 | 10:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, mengatakan Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 tetap buka sampai dengan 28 April 2023 untuk melayani aduan THR selama Libur Nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 H.

Sementara untuk layanan konsultasi telah ditutup pada 18 April 2023. Layanan aduan THR ini dapat diakses secara daring melalui laman web [ https://poskothr.kemnaker.go.id ].

Hingga 17 April 2023, Posko THR Kemnaker Terima 17 Konsultasi dan Aduan dari Kepri

18-04-2023 | 12:08 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah terus memfasilitasi konsultasi dan aduan seputar pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan 2023. Hingga 17 April 2023, Posko THR telah menerima 2.576 layanan, terdiri dari 1.182 layanan konsultasi dan 1.394 layanan aduan.

"Data ini adalah jumlah konsultasi dan layanan yang masuk ke Posko THR per 17 April 2023 pukul 12.00 WIB," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Senin (17/4/2023).

Disnaker Batam Bantah Persulit Pengurusan ID CPMI

11-04-2023 | 12:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam membantah mempersulit pelayanan permohonan Remoendasi ID CPMI. Hal ini menyusul kabar miring di salah satu media online yang menyudutkan Disnaker.

Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti, mengatakan, pemberitaan yang beredar di salah satu media online terkait pelayanan pemohon ID CPMI tidak benar. "Itu informasi keliru, perlu saya luruskan bahwa Disnaker tidak pernah mempersulit masyarakat dalam mengurus Rekom ID CPMI," ujar Rudi, Senin (10/4/2023) malam.

Kemnaker Tingkatkan Kompetensi 2.700 Ahli K3 Umum dari Berbagai Daerah

08-04-2023 | 11:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) menggelar Peningkatan Kompetensi Ahli K3 pada Rabu-Kamis (5-6/4/2023). Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid ini diikuti oleh 2.700 Ahli K3 Umum dari berbagai daerah.

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, menyatakan pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul tidak hanya memerlukan penyusunan regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan, tetapi juga peningkatan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan, termasuk di antaranya membangun budaya K3 yang baik.

Wasnaker Wajib Pastikan Kesepakatan Pengusaha dan Pekerja Sesuai Permenaker 5 Tahun 2023

25-03-2023 | 12:12 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang mengutarakan, sebagai tindak lanjut penerapan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 5 tahun 2023, pengawas ketenagakerjaan yang ada di pusat maupun daerah, memiliki kewajiban dalam memastikan adanya kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja.

Kesepakatan tersebut, ucap Haiyani, menyangkut penyesuaian waktu kerja, penyesuaian besaran upah dan jangka waktu berlakunya kesepakatan tidak melebihi dari yang telah ditetapkan oleh Permenaker nomor 5 tahun 2023.