Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapten Mahmoud, Where Are You?

29-06-2024 | 13:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Suasana di Pengadilan Negeri (PN) Batam pada Kamis (27/6/2024) sedikit lebih ramai dari hari-hari sebelumnya. Hal ini lantaran adanya sidang perkara pencemaran lingkungan yang melibatkan Nahkoda MT Arman 114, Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba.

Saat itu, Kapten Mahmoud dijadwalkan akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan. Perkara ini menjadi perhatian publik, tak hanya di Batam, bahkan dari luar daerah, seperti dari Jakarta dan lainnya.

KPPU Kembali Gelar Sidang Terkait Penerapan Google Play Billing System

29-06-2024 | 12:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) kembali menggelar sidang perkara nomor: 03/KPPU-I/2024 tentang Dugaan Pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Penerapan Google Play Billing System pada Jumat (28/6/2024).

Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan I pada 20 Juni 2024 yang lalu, sempat ditunda lantaran belum lengkapnya administrasi (Surat Kuasa Terlapor).

Kerja Sama dengan Interpol Abu Dhabi, Polri Tangkap Warga China Penipu 800 WNI

29-06-2024 | 11:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Polri berhasil menangkap seorang pria warga negara China berinisial SZ di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, atas dugaan penipuan yang menimpa 800 warga negara Indonesia (WNI).

Penangkapan ini terlaksana berkat kerja sama antara Divhubinter Polri dan Interpol Abu Dhabi.

Tim F1QR Lanal TBK Lumpuhkan 4 Pelaku Spesialis Pencurian Kapal di Selat Malaka

28-06-2024 | 20:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Karimun - Tim F1QR Lanal TBK Berhasil melumpuhkan 4 pelaku spesialis pencurian kapal di Selat Malaka berinisial Inisial A(33), D(21), Is (26) dan Ys (25) pada Selasa (25/6/2024).

Berniat Rampok Negara dari Restitusi PPN, Richie dan Asun Terancam Pidana Penjara 8 Tahun

28-06-2024 | 16:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Seriching Merlin alias Richie dan Sundra Talaman alias Asun, dua terdakwa yang diduga berniat merampok keuangan negara dari restisusi (pengembalian) Pajak Pertambahan Nilai (PPN), terancam pidana penjara 2 hingga 8 tahun.

Sebab, keduanya didakwa secara bersama-sama melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 103 huruf a atau kedua Pasal 103 huruf c, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Bakamla RI Periksa dan Geledah 3 Kapal Keruk Pasir Laut di Perairan Pulau Babi

28-06-2024 | 15:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Karimun - Bakamla Republik Indonesia melalui KN Bintang Laut-401 melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tiga kapal yang dicurigai sedang melakukan aktivitas ilegal di sekitar Pulau Babi, Tanjungbalai Karimun, Jumat (28/6/2024).

Humas Ahli Muda Bakamla RI, Kapten Bakamla Yuhanes Antara, menjelaskan kronologis kejadian pada saat KN Bintang Laut sedang melaksanakan patroli pada pukul 08.30 WIB, mendapatkan kontak radar dengan jarak 0,8 NM pada posisi 00 derajat 58' 315" N - 103 derajat 22 '464" E.

Polresta Tanjungpinang Berhasil Lumpuhkan Spesialis Perampok Rumah

28-06-2024 | 14:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Seorang pria inisial A (46), yang melakukan perampokan di dua rumah warga Kota Tanjungpinang, akhirnya berhasil ditangkap Polisi.

Pelaku yang diketahui berasal dari Kabupaten Kepulauan Anambas itu berhasil ditangkap di Jalan Nusantara Km 19, Kijang Kota, Kabupaten Bintan, pada Kamis (27/6/2024). Tersangka kala itu sempat melawan dan hendak kabur, namun akhirnya dapat ditangkap setelah kaki pelaku ditembus timah panas.

Kakek 73 Tahun Pemilik IC Merah Malaysia Nekat Jadi Kurir Sabu Antar Negara

28-06-2024 | 12:44 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Seorang kakek berusia 73 tahun asal Sembulang, Kota Batam, berinisial F, ditangkap Satgas TNI AL bersama Lanal Bintan di Perairan Selat Riau, Tanjunguban Utara pada Kamis (27/6/2024).

Kakek yang punya identity card (IC) merah Malaysia ini ditangkap lantaran ketahuan membawa sabu seberat 770 gram dari Malaysia menggunakan speedboat bermesin tempel 15 PK.