Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PN Tanjungpinang Beri Vonis 6 Bulan untuk Dua Terdakwa Pembobol Ruko

14-01-2016 | 16:50 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Widodo bin Bogimin (32) dan Muhammad Syahril (41), dua pembobol ruko divonis enam bulan penjara oleh Ketua Majelis Hakim Eryusman SH, berserta anggotanya, Irianti Khoirul Ummah SH dan  Guntur Kurniawan SH, di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kamis(14/1/2016).

DPR Sebut BIN Kecolongan dan tidak Tahu Ada Aksi Teror Sarinah

14-01-2016 | 16:05 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) mengutuk keras ledakan bom dan penembakan di Sarinah, Jakarta Pusat. Akom menuding Badan Intelijen Negara (BIN) tidak becus menjalankan tugasnya.


Komisi I DPR Minta Pemerintah Libatkan TNI Usut Teror Bom di Sarinah

14-01-2016 | 16:26 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menyesalkan terjadinya kasus teror dan ledakan bom di Sarinah, Jakarta, Rabu (14/1/2016).

Polisi Perketat Pengamanan Bandara Hang Nadim Batam

14-01-2016 | 15:34 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengamanan Bandara Internasional Hang Nadim Batam diperketat, pasca ledakan bom bunuh diri dan baku tembak di Pos Polisi Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2015) sekitar pukul 10. 00 WIB. 


Inilah Perjuangan Nelly Lepas dari Sekapan Penculik

14-01-2016 | 14:58 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kembalinya Zefny Nelly (21) ke rumahnya di Tiban Kampung, RT 02/RW XII nomor 24 Kelurahan Tiban Lama, Kecamatan Sekupang, Batam, membawa cerita pilu.


Kapolres Tanjungpinang Sebut UT akan Langsung Ditahan

14-01-2016 | 14:35 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kapolres Tanjungpinang AKBP Kristian P Siagian menyatakan akan langsung menahan UT, tersangka dugaan korupsi pengadaan baju Linmas Provinsi Kepri yang ditangkap di Wisma Pesona, Jalan DI Panjaitan km.8 pada Kamis (14/1/2016) dini hari tadi.

Inilah Sumber Uang Palsu di Karimun

14-01-2016 | 14:22 WIB

BATAMTODAY.COM, Karimun - Uang palsu (upal) pecahan Rp.100 ribu yang beredar di Kabupaten Karimun, diduga bersumber dari Badan Musyawarah Pengurus Guru (BMPG) Kabupaten Karimun.


Pemilik dan Pemakai Sabu Ini Terima Divonis Lima Tahun Penjara

14-01-2016 | 13:30 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Terdakwa Mochammad Dyco bin Aid (22) pemilik dan pemakai 0,37 gram narkotika jenis sabu divonis lima tahun penjara oleh Majelis Hakim yang diketahui Hakim Eryusman SH, berserta anggotanya Guntur Kurniawan SH dan Zulfadli SH, di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kamis (14/1/2016).