Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolres Tanjungpinang Sebut UT akan Langsung Ditahan
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 14-01-2016 | 14:35 WIB
UT-ditangkap_(1).jpg Honda-Batam
UT, tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan baju Linmas Provinsi Kepri sedang duduk di hadapan penyidik guna dimintai keterangan. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kapolres Tanjungpinang AKBP Kristian P Siagian menyatakan akan langsung menahan UT, tersangka dugaan korupsi pengadaan baju Linmas Provinsi Kepri yang ditangkap di Wisma Pesona, Jalan DI Panjaitan km.8 pada Kamis (14/1/2016) dini hari tadi.

Penahanan itu dilakukan atas telah lengkapnya BAP pemeriksaan tersangka, dan tidak adanya niat baik untuk datang sendiri setelah dilakukan pemanggilan selama dua kali oleh penyidik. "Untuk proses hukumnya, tersangka akan kami lakukan penahanan," kata Kristian kepada BATAMTODAY.COM, Kamis siang.

Sedangkan menyangkut kesehatan UT, Kristian menyatakan akan dilakukan pemeriksaan secara medis, sebelum nantinya dilakukan penahanan.  Saat ini, tambah Kristian, pemeriksaan tersangka yang akan didampingi pengacara masih terus dilakukan.

Dalam penangkapan UT, Kapolres menyatakan, kalau yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan.


Sementara itu, berdasarkan Informasi yang diperoleh BATAMTODAY.COM, saat penangkapan berlangsung, UT sempat mengaku sakit. Hal itu dikatakan UT ke penyidik Polres Tanjungpinang dengan menunjukkan surat keterangan dan rujukan dari salah satu dokter yang merawatnya. 

"Saat ditangkap, dia (UT-red) mengaku sakit," kata saksi yang melihat proses penangkapan itu.

Selain menemukan UT, Polisi juga menemukan sejumlah bahan berupa obat-obat di dalam kamar wisma tempat mantan calon Bupati Lingga itu menginap. 

Editor: Dodo