Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KSAD Tegaskan Vaksin Nusantara Bukan untuk Dikomersilkan

22-04-2021 | 09:40 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan vaksin Nusantara yang tengah diteliti di RSPAD Gatot Soebroto tak akan dikomersilkan dan diproduksi secara massal.

"Kami porsinya bukan ke situ, kami porsinya hanya membantu penelitian. Kita tidak ada hubungannya dengan komersialisasi maupun rencana-rencana produksi (massal)," kata Andika dalam program Mata Najwa yang disiarkan langsung di Trans 7, Rabu (21/4/2021) malam.

Terlibat Pemalsuan Surat, Abdul Kadir Jalani Sidang Perdana di PN Batam

21-04-2021 | 18:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terlibat kasus dugaan pemalsuan surat saat bertindak sebagai likuidator pada perseroan PT Sintai Industri Shipyard, terdakwa Abdul Kadir yang juga mantan Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Batam menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (21/4/2021).

Diuraikan dalam surat dakwaan, tindak pidana yang dilakukan terdakwa Abdul Kadir bersama Sahaya Simbolon terjadi saat ditunjuk sebagai Likuidator pada Perseroan PT Sintai Industri Shipyard berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Batam Nomor: 529/PDT.P/2013/PN.BTM tanggal 1 Agustus 2013.

Dugaan Pungli di Syahbandar Tanjunguban Diserahkan ke APIP Kemenhub RI

21-04-2021 | 15:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Dwi Hatmoko mengungkapkan, dari hasil gelar perkara dugaan pungli (pungutan liar) di lingkungan Syahbandar Tanjunguban, kasusnya diserahkan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

"Hasil gelar dengan UPP Saber Pungli Bintan, menyepakati bahwa perbuatan UPP Klas I Tanjunguban diserahkan ke APIP Kementerian Perhubungan RI," ungkap Dwi Hatmoko di Bintan, Rabu (21/4/2021).

Dua Nahkoda Kapal Tanker MT Horse dan MT Freya Didakwa Pasal Berlapis di PN Batam

21-04-2021 | 14:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua nahkoda kapal super tanker berbendera Iran dan Panama, yang ditangkap Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI di wilayah Perairan Indonesia didakwa pasal berlapis di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (21/4/2021).

Berdasarkan uraian surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rumondang Manurung dan Mega Tri Astuti, kedua nahkoda kapal tersebut masing-masing terdakwa Mehdi Monghasemjahromi ( WN Iran) selaku nahkoda kapal MT Horse GT.163.660 dan terdakwa Chen Yo Qun (WN China) selaku nahkoda kapal MT Freya GT.160.216.

Pria Ini Tewas Ditikam Buntut dari Taruhan Main Futsal

21-04-2021 | 12:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Seorang pria berinisial MRR (19) meninggal dunia di Kalideres, Jakarta Barat setelah diduga ditusuk di beberapa bagian tubuhnya. Ia diduga menjadi korban pembunuhan.

Peristiwa ini bermula saat Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres menerima MRR sebagai pasien pada Senin (19/4/2021) sekitar pukul 01.30 WIB. Ketika tiba di sana, MRR ternyata sudah tak bernyawa.

Terungkap! Pungli terhadap Dealer Mobil di Batam Berjalan Sejak Rustam Jadi Kadishub

20-04-2021 | 20:07 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Hariyanto, Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Batam, akhirnya menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pungutan liar (Pungli) sejak 2018 hingga 2020 terhadap dealer mobil di Batam.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang pada Senin (19/4/2021).

Pencuri Motor di 'Istri Muda' Tanjunguban Dibekuk Polsek Bintan Utara

20-04-2021 | 14:06 WIB

BATAMTOFAY.COM, Bintan - Personil Polsek Bintan Utara berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan roda dua yang terjadi di angkringan 'Istri Muda' Pasar Baru Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan.

Kapolsek Bintan Utara Kompol Suharjono, Selasa (20/4/2021), mengungkapkan, kejadian hilangnya kendaraan bermotor merek Honda Vario warna cokelat BP 3327 BU milik Andiko Ario Suseno di angkringan tersebut terjadi Minggu (18/4/2021).

Jozeph Paul Zhang Ngaku Lepas WNI, Polri Desak Interpol Segera Terbitkan Red Notice

20-04-2021 | 08:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Jozeph Paul Zhang , pelaku penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW dan agama Islam yang mengaku sebagai Nabi ke-26 ini mengaku sudah melepas kewarganegaraan sebagai WNI dalam tayangan Youtube pribadinya.