Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejari Batam Berhasil Lelang 6 KIA di 2021, Hasilkan PNBP Rp 1 Miliar
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Kamis | 30-12-2021 | 12:08 WIB
kajari-batam12.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Polin Oktavianus. (Putra Gema/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sepanjang tahun 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam lelang 6 Kapal Ikan Asing (KIA). Hasilkan Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk kas negara sebesar Rp 1 miliar lebih.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Polin Oktavianus mengatakan bahwa sepanjang 2021, pihaknya melaksanakan lelang 21 KIA yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.

"Dari lelang tersebut, sebanyak 6 unit KIA telah berhasil dilelang di KPKNL Batam dan menghasilkan PNBP untuk kas negara sebesar Rp 1.191.671.743," kata Polin, Kamis (30/12/2021).

Lanjut Polin, adapun kapal yang berhasil terlelang adalah KM BV 99994 sebesar Rp 389.999.888 dengan nama pemenang lelang Heng A Chuang, KM KG 90487 Rp 215.531.200 pemenang lelang Kalim, KM KG 94626 sebesar Rp 201.315.100 pemenang lelang Kalim, KM Nelayan Sejatera Rp 132.555.555 pemenang lelang Agusman, KM BV 96698 Rp 57.520.000, pemenang lelang Agusman, dan kapal PAF 4767 Rp 14.750.000 pemenang lelang Andi Efe.

Selanjutnya terhadap 15 kapal yang belum terlelang tersebut akan kembali dilakukan lelang dalam waktu dekat di KPKNL Batam. Akan tetapi, akan dilakukan pengecekan dan perbaikan nilai nominal lelang kembali oleh KSOP.

"Dalam waktu dekat akan dilelang kembali 15 kapal itu di KPKNL Batam," tutupnya.

Editor: Yudha