Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Tambelan Tangkap 3 Orang Pemakai Sabu
Oleh : Harjo
Kamis | 30-12-2021 | 18:52 WIB
sabu-tambelan.jpg Honda-Batam
Tiga tersangka pemakai sabu setelah ditangkap Polsek Tambelan, Kamis (30/12/2021). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polsek Tambelan berhasil menangkap tiga orang pria yang tengah mengisap sabu di samping Gedung Balai Pertemuan Desa Kukup, Kabupaten Bintan, Kamis (30/12/2021) dini hari.

Kasi Humas Polres Bintan, Ipda Missyamsu Alson mengatakan, penangkapan itu dilakukan berkat adanya informasi masyarakat. Di mana, masyarakat itu melaporkan ada orang yang tengah memakai sabu di kampungnya.

"Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Polsek Tambelan menemukan 3 orang yang tengah mengisap sabu seperti yang diinformasikan masyarakat sebelumnya," katanya.

Setelah ditangkap, ketiga orang itu langsung dibawa ke Polsek Tambelan untuk penyelidikan dan pengembangan.

"Ketiga tersangka masih dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan kasus," tutup Alson.

Editor: Gokli