Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jambret Ditangkap di Simpang Lampu Merah

15-05-2012 | 17:13 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Lukman Hakim bin Mansur (21) pelaku jambret di sejumlah tempat, berhasil diamankan aparat Polres Tanjungpinang, di simpang lampu merah Jalan Gatot Subroto, Jumat (11/5/2012) lalu.

Pura-pura Membesuk Ternyata Antar Sabu ke Lapas

15-05-2012 | 17:00 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday - Hari Marino (29), warga Bukit Cermin Tanjungpinang dibekuk petugas setelah berpura-pura membesuk tahanan namun ternyata menyuplai narkotika jenis sabu ke Lapas Km. 18, Bintan pada Senin (14/5/2012) kemarin. 

Penasehat Hukum Ros Sebut Tuntutan JPU Tak Tepat

15-05-2012 | 16:51 WIB

BATAM, batamtoday - Tim penasehat hukum terdakwa Rosma alias Rosita alias Ros dalam pledoi (pembelaan) mengatakan bahwa tuntutan JPU tidak tepat. Sebab terdakwa tidak terlibat merencanakan pembunuhan, hanya menyaksikan pembunuhan. 

Mencuri di Kost Karyawan, Tomi Masuk Penjara

15-05-2012 | 13:12 WIB

BATAM, batamtoday - Tomi Agustin (31) warga Batuaji terpaksa harus berurusan dengan hukum. Pasalnya, pria asal Sumatera Utara ini kepergok melakukan pencurian di sebuah kost karyawan di Perumahan Rindang Garden Blok H3/11, Senin (14/5/2012) sekitar pukul 18.30 WIB. 

Ros Menangis Minta Keringanan Hukuman

15-05-2012 | 12:45 WIB

BATAM, batamtoday - Rosma alias Rosita alias Ros yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan Putri Mega Umboh meminta keringanan hukuman kepada Majelis Hakim yang memimpin persidangan sambil menangis. 

Dirjen HAKI Nyatakan Pelanggaran Hak Cipta

15-05-2012 | 12:23 WIB

BATAM, batamtoday - Kepala Sub bidang (Kasubbid) II Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri), Kompol Surisman mengatakan hasil keterangan saksi ahli dari Dirjen Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) beberapa waktu lalu, pelaku Miskal bin Mister alias Ikal (39) dinyatakan melakukan tindak pidana pelanggaran hak cipta. 

Rosma akan Ajukan Pembelaan

15-05-2012 | 11:56 WIB

BATAM, batamtoday - Rosita alias Ros, terdakwa kasus pembunuhan Putri Mega Umboh mengaku masih tidak terima dengan tuntutan JPU sebelumnya hukuman penjara selama 15 tahun. 

Kuasa Hukum Minta Mindo Dibebaskan

14-05-2012 | 18:07 WIB

BATAM, batamtoday - Tim penasehat hukum terdakwa pembunuhan Putri Mega Umboh, Mindo Tampubolon, dalam kesimpulan pembelaannya meminta majelis hakim membebaskan kliennya dari segala dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, karena terdakwa sama sekali tidak melakukan tindakan seperti yang didakwakan.