Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masyarakat Jadi Tumbal dari Lemahnya Penegakan Hukum di Batam
Oleh : Hendra Zaimi
Rabu | 27-02-2013 | 13:51 WIB
taba-iskandar.gif Honda-Batam
Taba Iskandar.

BATAM, batamtoday - Penanganan kasus mobil pelansir solar yang diduga melibatkan DS, oknum polisi yang bertugas di Mapolresta Barelang yang tertangkap tangan oleh Wakil Wali Kota Batam, Rudi di SPBU Top100 Tembesi pada Rabu (20/2/2013 lalu, hingga kini belum diketahui sampai di mana proses hukumnya.

Pihak Satreskrim Polresta Barelang yang menangani kasus tersebut terkesan tertutup dalam melakukan penyelidikan, bahkan awak media yang ingin menggali informasi terkait hasil pemeriksaan dan keterlibatan oknum polisi dalam penyelewengan solar tak sedikitpun memperoleh keterangan.

Menanggapi hal tersebut, Taba Iskandar, salah satu praktisi hukum di Batam menilai masyarakat menjadi korban dari lemahnya penegakan hukum di Kepri, khususnya penegakan kasus hukum di Batam.

"Penegakan proses hukum di Provinsi Kepri bisa dibilang sangat lemah. Apalagi BBM merupakan masalah klasik, sebab masalah ini selalu mencuat setiap tahunnya," kata Taba kepada batamtoday, Rabu (27/2/2013).

Hal ini, lanjut Taba, tak lepas dari banyaknya oknum aparat penegak hukum yang banyak membeking usaha penyelewengan solar di Batam. Sehingga kasusnya selalu berakhir tanpa ada kejelasan dalam penegakan hukumnya.

"Masyarakat yang menjadi tumbalnya dari imbas penyelewengan kasus solar ini. Sebab oknum-oknum yang membeking kasus ini yang akhirnya yang menikmati hasilnya dan penanganan hukumnya tak jelas hingga kini," terang Taba.

Dijelaskannya, jika proses penanganan hukum dari kasus penyelengan solar ini macet ditengah jalan dalam penanganan Satreskrim Polresta Barelang, selanjutnya kasus ini dapat dilaporkan ke tempat lebih tinggi, yakni Propam Polda Kepri.

Wali Kota Batam Rudi yang menangkap tangan pelaku penyelewengan solar ini juga berhak menindaklanjuti kasus tersebut, sebab ada tanggungjawab moral dari apa yang telah dia laksanakan pada saat kejadian guna menunjukan komitmen dirinya terhadap penegakan hukum.

Editor: Dodo