Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pasutri Residivis Maling Dihukum 22 Bulan Penjara

27-04-2016 | 18:12 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Resi Riansyah dan Nely Agustin, maling dompet di salah satu toko tempat perbelanjaan di Batam, dijatuhi hukum 22 bulan penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (27/4/2016) sore.

Dihukum 17 Tahun, Dua Perempuan Kurir Sabu Ini Menangis

27-04-2016 | 17:47 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Sri Ummi dan Kurniawati, dua perempuan kurir sabu yang dikendalikan terpidana di Lapas Kelas I Porong, Tejo Baskoro alias Jek, menangis di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Kedua terdakwa tak sanggup membendung air matanya mendengar putusan 17 tahun penjara yang dibacakan Majelis Hakim, Rabu (27/4/2016) sore.

Polisi Siapkan Berkas Pemanggilan Para Penikmat Prostitusi Online di Batam

27-04-2016 | 17:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang, tengah menyiapkan berkas untuk pemanggilan para penikmat PSK, hasil pengungkapan dari tindak pidana prostitusi online beberapa waktu lalu. Tidak terkecuali para oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga pernah menikmatinya.

Faktor Ekonomi Jadi Alasan JM Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp654 Juta

27-04-2016 | 16:38 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Faktor ekonomi, membuat JM (44), akhirnya terjerumus pada tindak kriminal. Ia pun nekat membawa kabur uang perusahaan tempatnya bekerja.

Terbukti Gelapkan Uang Rp36 Miliar, Ivone Diganjar 2 Tahun Penjara

27-04-2016 | 16:12 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Tan Mei Yen alias Yvonne alias Ivone, terdakwa yang diadili di Pengadilan Negeri (PN) Batam atas perkara penggelapan Rp36 miliar lebih uang PT EMR, dijatuhi hukuman 2 tahun penjara, Rabu (27/4/2016) siang.

KPK Diminta Ambil-alih Kasus Korupsi yang Libatkan Tifatul Sembiring dari Kejaksaan Agung

27-04-2016 | 15:58 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Kasus-kasus di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) di era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang tengah ditangani Kejaksaan Agung terkesan mandeg. 
 

Pengakuan Tiga Penadah Uang Curian, Sempat Bingung Terima Rp20 Juta

27-04-2016 | 15:46 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Meski tidak mengetahui dari mana asal uang yang mereka terima dari JM, pelaku pencurian uang di perusahaan tempat ia bekerja sebagai sopir, PT China Trading Construction, tiga penadah, F (21), T (20), dan A (20), tetap harus berhadapan dengan hukum.

Pencurian Uang Perusahaan di Batam, Polisi Juga Bekuk Tiga Penadah

27-04-2016 | 14:58 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Selain menangkap JM (44), sopir PT China Trading Construction, yang membawa kabur uang perusahaan, polisi juga membekuk tiga orang lainnya, yang merupakan penadah dari barang hasil curian.