Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Insiden Ejaan Tulisan KPK (Komisi Perlindungan Korupsi)

Kemendagri Akhirnya Bantah Ada Sabotase terhadap KPK, Murni Human Error
Oleh : Irawan
Kamis | 09-06-2016 | 16:34 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soedarmo meralat dugaan sabotase yang dilakukan staf Kemendagri dalam penulisan ejaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Komisi Perlindungan Korupsi dalam surat resmi Kemendagri ke KPK, adalah murni kekeliruan dan bukan disengaja, setelah dilakukan investigasi.

Menurut Soedarmo, surat tersebut diketik oleh staf honoror lulusan SMA bernama Adi Feri yang bekerja di Direktorat Kewaspadaan Nasional di bawah Dirjen Polpum Kemendagri. Baca: Mendagri Berhentikan Stafnya yang Lakukan Sabotase terhadap KPK

"Staf ini belum paham betul terkait masalah KPK itu sehingga terjadi kesalahan jadi komisi perlindungan korupsi. Ada kesalahan, human error. Tidak ada faktor kesengajaan setelah saya periksa yang bersangkutan," kata Soedarmo di Jakarta, Kamis (9/6/2016).

Adi Feri, kata Soedarmo, sudah mengaku keliru saat mengetik dan mengaku tidak mengetahui singkatan atau kepanjangan dari KPK. Namun, yang bersangkutan tetap dipecat sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Sementara atasan dari staf tersebut telah diberikan teguran dan diminta tidak melakukan kesalahan serupa.

"Yang di atas juga kita kasih sanksi sesuai tingkatannya. Kita kasih sanksi sesuai aturan berupa teguran," katanya.
Dirjen Polpum Kemendagri ini menegaskan, awalnya memang ada dugaan sabotase seperti yang disampaikan Mendagri. Tetapi, setelah dilakukan pendalaman kronologisnya dan investigasi, ternyata bukan disengaja atau sabotase, tetapi murni human error (kesalahan manusia).

"Karena ini staf saya, ini tanggung jawab saya. Yang memberikan arahan atau untuk pembinaan ke Ditjen politik adalah saya. Saya sudah sampaikan ke menteri bahwa ini kesalahan saya yang tidak menyampaikan ke bawahan untuk lakukan pengontrolan pengiriman surat," katanya.

Editor: Surya