
BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pria berinisial Re, terpaksa diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Batuampar. Pasalnya, dari tangannya, ditemukan satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BP 3368 FN hasil curian, Jumat (17/6/2016) pagi.
BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang sopir angkutan umum jenis Anugerah, Roni Nainggolan (39) tega membakar rekan seprofesinya sesama sopir, tepat di depan kawasan Kamo Indutri, Batam Center, Kamis (16/6/2016) sore. Penyebab kejadian ini diketahui karena saling rebutan penumpang.
BATAMTODAY.COM, India - Pengadilan India memvonis penjara seumur hidup kepada 11 warga Hindu pada Jumat (17/6/2016) atas pembantaian puluhan Muslim dalam kerusuhan di Gujarat pada tahun 2002. Keluarga korban merasa hukuman masih terlalu ringan bagi para tersangka.
BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi dana Bansos APBD 2011 Kota Batam sebesar Rp66 miliar, hingga saat ini masih stagnan. Belum ada tersangka baru. Tak hanya itu, 3 tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya, juga belum ditahan.
BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Selain proyek pengadaan alat perpustakaan interaktif yang diduga di-KKN-kan Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri, BPK-RI juga menemukan mark-up pada proyek pengadaan Sistim Informasi Profil (SIP) pembangunan website Disdik Kepri yang berpotensi merugikan negara Rp258 juta lebih tahun 2015 lalu.
BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - PT Indoxing, sebelumnya ditulis PT Indosing, yang dipercaya mengerjakan proyek pembangunan PLTU di Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam, dinilai sebagai salah satu contoh buruknya kondisi perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut.
BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Terdakwa Zang Lei (31) asal Cina tidak memiliki identitas izin tinggal dan dokumen perjalanan (paspor-red) saat dilakukan pemeriksaan oleh pihak Imigrasai kelas II Tanjunguban, divonis dengan pidana denda sebesar Rp10 juta dalam kasus tindak pidana ringan (tipiring).
BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Huynh Thanh Phong, nakhoda KM KG 93163 TS yang merupakan kapal penangkap ikan asing dari Vietnam divonis denda sebesar Rp2 miliar. Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Jhonson Sirait SH, bersama anggotanya Hakim Ad-Hoc Perikanan Darjono Abadi SH dan Ir Ahmad Syarfani SH di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Jumat (17/6/2016).