Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

IPW Sebut Penahanan Putri Candrawathi, Tepat!

01-10-2022 | 08:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Istri Fredy Sambo Putri Candrawathi (PC) resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022).

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan, penahanan terhadap tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) sudah tepat.

Soerya Respationo Laporkan Stafsus Gubernur ke Mapolda Kepri

30-09-2022 | 17:56 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua DPD Partai PDI Perjuangan Kepulauan Riau (Kepri), Soerya Respationo mendatangi Mapolda Kepri, Jumat (30/9/2022) pagi.

Kedatangan Soerya yang didampingi sejumlah petinggi Partai PDI Perjuangan Kepri ini untuk melaporkan salah satu staf khusus (Stafsus) Gubernur Kepri yang dianggap menghina Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Perkosa Anak Majikan hingga Hamil, Romi Divonis 9 Tahun Penjara

30-09-2022 | 13:56 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Romi bin Alm Iskandar (33), pria paru baya yang kesehariannya bekerja sebagai sopir, masih memiliki waktu yang cukup lama untuk mendekam di balik jeruji besi akibat perbuatan bejatnya.

Sebab, majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut menjatuhi hukuman 9 tahun penjara terhadap terdakwa setelah memperkosa Bunga (bukan nama sebenarnya) yang tidak lain adalah anak majikannya sendiri.

Jadi Penyalur CPMI Ilegal ke Luar Negeri, IRT di Batam Dituntut 4 Tahun Bui

30-09-2022 | 12:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Keinginan terdakwa Dedeh Rohayati, Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Batam agar segera menghirup udara bebas setelah ditangkap aparat kepolisian atas tindak pidana penempatan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara ilegal keluar negeri masih belum bisa terealisasi dalam waktu dekat.

Pasalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara itu menuntut terdakwa Dedeh Rohayati dengan pidana penjara selama 4 tahun.

Kembali Marak, Polsek KKP Tangkap 2 Pemain PMI Ilegal di Pelabuhan Batam Centre

29-09-2022 | 16:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara ilegal dari Batam ke Malaysia, diduga kuat masih marak dilakukan para cukong PMI ilegal, baik dari Pelabuhan Internasional Batam Centre maupun Pelabuhan Harbour Bay.

Dugaan itu bukan isapan jempol belaka. Terbukti, Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam kembali berhasil mengamankan dua pemain Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Pelabuhan Internasiolal Batam Centre, Rabu (28/9/2022).

Johanis Tanak Terpilih sebagai Pimpinan KPK Pengganti Lili Pintauli Siregar

29-09-2022 | 14:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan Komisi III DPR RI mengenai proses uji kelayakan terhadap dua calon anggota pengganti Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri untuk masa jabatan 2019-2023.

Habiburokhman mengungkapkan, hasil rapat internal Komisi III yang sebelumnya telah digelar pada Rabu kemarin, (28/9/2022), menyampaikan bahwa calon anggota pengganti Pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 terpilih adalah Johanis Tanak.

Supriadi, Penyelundup CPMI Ilegal di Batam Dituntut 4 Tahun Penjara

29-09-2022 | 13:32 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Terdakwa Supriadi bin Rahim, penyelundup calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non prosedural yang ditangkap tim Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepulauan Riau di Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, dituntut 4 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (29/9/2022).

Dalam persidangan yang digelar secara virtual itu, jaksa Abdulah yang menggantikan jaksa Samuel Pangaribuan, saat pembacaan surat tuntutan menyatakan, perbuatan terdakwa Supriadi telah terbukti melakukan tindak pidana membawa WNI keluar negeri dengan maksud untuk dieksploitasi di luar wilayah negara Indonesia.

Kejari Batam Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Lewat Restoratif Justice, Begini Kisahnya..

29-09-2022 | 10:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam akhirnya memutuskan menghentikan penuntutan kasus penganiayaan berdasarkan keadilan restoratif atau Restorarive Justice dengan tersangka Hary Juandy Sitorus dan Junifer Antoni Samosir, Rabu (28/9/2022).