Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Perkara TPPU Acing, Boyamin: MAKI akan Ajukan Praperadilan

14-10-2022 | 16:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, berencana akan mengajukan gugatan Praperadilan terhadap Polda Kepulauan Riau (Kepri) terkait lambatnya penananganan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas terpidana Susanto alias Acing.

"Terkait penanganan kasus TPPU Acing, MAKI akan mempertimbangkan untuk mengajukan Praperadilan terhadap Polda Kepri," kata Boyamin kepada BATAMTODAY.COM saat ditemui di Bilangan Batam Center, Jumat (13/10/2022).

Pekan Depan, Gakkum KLHK Limpahkan Berkas Perkara Limbah B3 ke Kejati Kepri

14-10-2022 | 16:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus dugaan penyelundupan limbah mengandung bahan beracun dan berbahaya (B3) dari luar negeri ke wilayah perairan Kepri oleh KM Tutuk, yang dilaporkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, ke Gakkum KLHK telah memasuki babak baru.

Di mana, proses penyidikan kasus yang sempat menghebohkan masyarakat Kepri itu telah rampung. Bahkan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI telah menentukan siapa dan perusahaan mana yang paling bertanggung jawab atas tindak pidana tersebut.

Kapolda Jatim Dikabarkan Diciduk Propam Mabes Polri Terkait Narkoba

14-10-2022 | 14:04 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, dikabarkan ditangkap Divisi Propam Mabes Polri terkait narkoba, Jumat (14/10/2022).

Kabar yang telah beredar luas ini juga terdengar Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan. Di mana, Arteria mengaku mendengar informasi penangkapan Kapolda Jatim itu lewat media sosial dan berbagai jejaring media.

Bea Cukai dan Kastam Malaysia Tangkap Kapal Penyelundup Rokok Ilegal di Perairan Batam

13-10-2022 | 12:36 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Operasi Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia dan Malaysia (PATKOR KASTIMA) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di Perairan Pulau Galang pada Senin (4/10/2022) lalu.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M Rizki Baidillah, mengatakan upaya penyelundupan rokok ilegal itu berhasil digagalkan saat Kapal Patroli BC 15029 tengah melakukan patroli di wilayah Perairan Pulau Galang.

Rusli dan Suhali, Pemain PMI Ilegal di Pelabuhan Batam Center Terancam 10 Tahun Penjara

13-10-2022 | 12:20 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Rusli dan Suhaili, dua calo pemberangkatan calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural untuk bekerja di luar negeri melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, terancam 10 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Ancaman hukuman itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rosmarlina Sembiring saat menguraikan surat dakwaan atas kedua terdakwa di hadapan majelis hakim Sapri Tarigan, Twis Retno dan Halimatussakdiah dalam persidangan yang digelar secara virtual di PN Batam, Rabu (12/10/2022).

Penyidik Terbitkan SPDP, Kuasa Hukum Adi Ng Minta Polda Kepri Tahan Adi Kho

13-10-2022 | 10:57 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Erwin, advokat dari Law Firm Andi Fadlan & Partners, selaku kuasa hukum dari Adi Ng--pelapor kasus perusakan dan pengancaman di Perumahan Griya Mas, Sungai Panas, Kota Batam--meminta Polda Kepri untuk melakukan penahanan terhadap terlapor, Adi alias Adi Kho.

Hal ini dikatakan Erwin, menyusul penyidik sudah menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP). Di mana, SPDP itu juga sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dan juga kepada pelapor lewat kuasa hukumnya.

Kejari Batam Musnahkan Puluhan Kilogram Narkotika Berbagai Jenis

12-10-2022 | 17:52 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam akhirnya memusnahkan sejumlah barang bukti Narkotika berbagai jenis berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inchra) di halaman kantor Kejari Batam.

"Hari ini, semua barang bukti narkotika dari 758 perkara yang telah diputus tahun 2022 oleh Pengadilan dimusnahkan," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Herlina Setyorini di sela-sela acara pemusnahan, Rabu (12/10/2022).

La Hardi, Terdakwa TPPU Senilai Rp 44 Miliar Jalani Sidang Perdana di PN Batam

12-10-2022 | 13:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - La Hardi alias Ardi, terdakwa Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait peyelundupan rokok Luffman sebanyak 5.200 karton secara ilegal yang berhasil diungkap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) RI, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (12/10/2022).

Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan yang digelar secara virtual itu dipimpin ketua majelis hakim Bambang Trikoro didampingi Nora Gaberia dan Sapri Tarigan serta dua orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kencanawati dan Retno.