Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

153 WN China Pelaku Love Scamming Dideportasi Melalui Bandara Hang Nadim Batam
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Rabu | 20-09-2023 | 17:24 WIB
WNA-Love-Scamming1.jpg Honda-Batam
Proses deportasi 153 WNA China pelaku Love Scamming. (Putra/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Divisi Hubungan Internasional Polri dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) bekerjasama dengan Imigrasi deportasikan 153 warga negara asing (WNA) yang tersandung kasus love scamming.

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Krishna Murti saat ditemui di Bandara Internasional Hang Nadim Batam mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari silent operation selama satu bulan terakhir.

Ia menjelaskan, bahwa dari kasus ini, pihaknya bekerjasama dengan Polda Kepri dan berhasil menangkap 132 tersangka di Kota Batam. Sedangkan 21 WNA China lainnya berhasil ditangkap di wilayah Singkawang, Kalimantan Barat.

Lanjut Khrisna, ratusan WNA ini melakukan aksinya di wilayah Indonesia dan melakukan pelanggaran hukum di wilayah negara China dengan melakukan pemerasan dengan modus love scamming.

"Kami aprisiasi seluruh pihak yang dilibatkan dalam operasi ini, antara lain Polda Kepri dan Polda Kalbar atas kerjasama internasional yang sukses telah dilakukan ini. Hal ini selaras dengan pandangan Kapolri," kata Krishna Murti, Rabu (20/9/2023).

Lanjut Khrisna, dengan adanya penegakan hukum ini merupakan bentuk ketegasan Indonesia dalam melakukan proses hukum terhadap siapapun yang melakukan tindakan kriminal di wilayah Indonesia.

"Dari 153 tersangka ber warganegara China ini, hari ini akan kita serahkan secara langsung ke pihak Kepolisian China dan akan langsung dideportasikan," ujarnya.

Lanjut Khrisna, untuk pengungkapan ada atau tidaknya keterlibatan warga negara Indonesia (WNI) di dalam kasus ini, masih terus dilakukan pendalaman oleh Ditreskrimsus Polda Kepri dan Polda Kalbar.

153 tersangka WNA ini diberangkatkan ke China menggunakan tiga maskapai China Southern Airlines. Deportasi ini disaksikan secara langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun dan beberapa pejabat Forkopimda Kota Batam.

Editor: Yudha