Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rp25 M Dana Penyertaan Modal APBD di BUP PT Pelabuhan Kepri Dipertanyakan
Oleh : Charles Sitompul
Jum\'at | 27-10-2017 | 08:00 WIB
Capt-Jauhari.gif Honda-Batam
Mantan Dirut PT Pelabuhan Kepri (PK), Capten Ahmad Jauhari (Sumber foto: suarakepri.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kiprah dan kinerja Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Kepri (PK), yang dibentuk sejak 2014 lalu, menjadi sorotan dan pertanyaan masyarakat.

Selain belum dapat menghasilkan income pendapatan yang menambah pundi-pundi pendapatan perusahaan, dana penyertaan modal pemerintah dari APBD sebesar Rp25 miliar di BUP Kepelabuhan Kepri ini, juga menjadi sorotan masyarakat.

"BUMD Kepri yang sebelumnya menerima dana pernyataan modal sebesar Rp14 miliar dari APBD 'karam', BUP PT Kepelabuhan Kepri ini juga mulai 'oleng', dan Rp25 miliar alokasi dana penyertaan modal dari pemerintah mulai tak jelas," ujar seorang sumber yang namanya enggan dipublikasikan.

Sumber menambahkan, dari Rp25 miliar alokasi dana penyertaan modal di Perusahaan Kepelabuhan plat merah Provinsi Kepri itu, saat ini habis tergerus untuk operasional oknum pengurusnya, untuk jalan-jalan sampai ke luar negeri.

"Sementara hasil kinerja, sampai saat ini tidak jelas," ujarnya lagi.

Mantan Dirut PT Pelabuhan Kepri (PK), Capten Ahmad Jauhari, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Organisasi dan Pengembangan SDM Assosiasi Pandu Indonesia, yang dikonfirmasi wartawan dengan kinerja dan operasional Badan Kepelabuhan Kepri, mengatakan, pihaknya sejak 2014-2016 lalu telah melakukan kerja sama pengelolaan pelabuhan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Dompak.

Mengenai kontribusi dari bidang usaha yang dilaksanakan, Jauhari mengakui belum ada signifikasi income pendapatan bagi pemasukan daerah.

"Memang sewaktu saya masih menjabat sebagai Dirut, saat itu ada piutang yang menjadi pendapatan BUP di PT Birght PLN Batam yang belum tertagih, dan saya tidak tahu apakah piutang itu sudah dibayarkan," sebutnya.

Sedangkan untuk sektor usaha pengelolaan Tanjungberakit-Bintan, hingga dirinya ke luar dan tidak menjabat lagi sebagai Dirut, aktivitas kapal hingga Oktober 2016 belum ada yang masuk hingga belum menghasilkan income penerimaan pendapatan.

Jauhari juga mengatakan, dirinya melepas jabatan Dirut di BUMD PT Pelabuhan Kepri, terhitung sejak 30 November 2016 lalu, dan sebelum masa jabatannya berakhir dirinya sempat meminta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit.

"Akan tetapi, karena penggunaan anggaran dinilai kecil, BPKP enggan untuk melakukan audit. Akhirnya kami melakukan inisiatif dengan menggandeng auditor independen untuk melakukan audit," ujarnya.

Saat ini, tambah Jauhari, salinan hasil audit independen yang dilakukan atas penggunaan dana Rp25 miliar tersimpan padanya sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan keuangan daerah.

"Kondisi keuangan terakhir setelah masa tugas kami berakhir pada November 2016 masih ada sekitar Rp22 miliar. Dan keuangan yang kami terima selama memimpin BUP PT PK hanya kami gunakan untuk sewa gedung, operasional, gaji karyawan dan pembangunan pelabuhan PLTMG Dompak," jelasnya.

Mengenai pertanggungjawaban, Jauhari mengaku akan dapat dipertanggungjawabkan penggunaan dana yang digunakan, sampai pihaknya melepas jabatan sebagai Dirut BUP PT Pelabuhan Kepri.

Editor: Udin