Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inilah Hasil Rapat Wali Kota Batam dengan Serikat Pekerja
Oleh : Yoseph Pencawan
Kamis | 01-12-2011 | 14:46 WIB

BATAM, batamtoday - Rencana demonstrasi susulan buruh di Kota Batam besok ditunda menyusul adanya pertemuan antara para pimpinan serikat pekerja dengan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan dan Kapolresta Barelang hari ini, Kamis (1/12/2011), di lantai 5 Gedung Graha Kepri.

Dalam rapat yang berlangsung lebih dari dua jam itu, akhirnya masing-masing pihak menyepakati tiga poin sebagai berikut:

Pertama. Mengusulkan adanya perubahan Surat Keputusan Gubernur nomor 532 Tahun 2011 tanggal 28 Nopember 2011 tentang penetapan UMK Batam sesuai dengan mekanisme dan kondisi serta situasi terakhir Kota Batam.

Kedua. Akan diadakan pertemuan antara Pemerintah Propinsi Kepri, Pemerintah Kota Batam, Pimpinan Apindo Kota Batam, Pimpinan Kadin Batam, dan perwakilan aliansi serikat pekerja /serikat buruh.

Ketiga. Paling lambat hari Selasa tanggal 6 Desember 2011 sudah ada keputusan Pemerintah tentang revisi SK Gubernur Kepulauan Riau nomor 532 Tahun 2011 tanggal 28 Nopember 2011.

Adapun pertemuan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Batam Ahmad Dahlan, Wakil Wali Kota Batam Rudi, Ketua Badan Pengusahaan (BP) Batam Mustafa Widjaya dan Kapolresta Barelang AKBP YS Widodo.

Selain itu, sejumlah kepala dinas terkait juga ikut hadir, diantaranya Kepala Disnaker Batam Rudi Sakyakirti, Kepala Disperindag Batam Ahmad Hijazi, Kepala Kantor Kesbangpolinmas Batam Febrialin, Kepala BPM Batam Pirma Marpaung dan Kepala Satpol PP Batam Zulhelmi.

Sementara dari pihak serikat pekerja ada 16 nama yang hadir, yakni Fadli Jedang (FSPMI), Yusuf Noorsaudin (FSPMI), M Ramdhan (FSPSI), Edwin (FSPSI), Saripiyan Yas (FSPSI), Syiful Badri (FSPSI), Ali Amran (KSBSI) dan Masmur Siahaan (KSBSI).

Kemudian Surya Dharma S (KSBSI), Anggoro Yulianto (KSPSI), M Saharban (KSPSI), Yoni Mulyo Widodo (FSPMI), Suprapto (FSPMI), I Kadek Artadi (FSPMI), Untung Wardani (FSPMI) dan Hazhary (KSBSI).